Minggu, 16 Maret 2014

Catatan dari Malang : Inilah Indonesiaku (Part II)

Setelah kegiatan LK III berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan Pra-Munas XV. Satu-persatu delegasi berdatangan dengan warna jas almamaternya masing-masing, menambah keheterogenan peserta yang sudah lebih dulu hadir. Banyak diantaranya muka-muka lama tapi dengan posisi berbeda. 
Priangan Bersatu - Saat Welcoming Party
Kegiatan Pra-Munas XV ini dimulai pada tanggal 27 Desember 2014 dan diawali dengan welcoming party. Setiap wilayah harus menampilkan suatu kreasi kepada khalayak. Penampilan dimulai pukul 19.00, dan kita (wilayah priangan) baru konsolidasi pukul 17.30 karena kegiatan LK III baru berakhir. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya harus mempersiapkan kreasi seni. Dengan bakat ala kadarnya dalam diskusi pendek itu akhirnya kami memutuskan untuk menampilkan lagu Bubuy Bulan dan Manuk Dadali. Dengan diiringi petikan gitar, akhirnya kedua lagu itupun dinyanyikan. Dengan kondisi tanpa latihan mungkin penampilan bisa dikatakan sukses, karena budaya sunda yang sudah mendarah daging di hati para delegasi priangan.
Hari selanjutnya dilanjutkan dengan sidang Pra-Munas, agendanya adalah untuk membahas rekomendasi-rekomendasi untuk periode selanjutnya yang akan disahkan di Munas. Sidang ini diawali dengan sidang tata tertib yang hamper menghabiskan waktu sekitar 3-4 jam. Konon, sidang tata tertib kali ini merupakan sidang tercepat dalam persejarahan sidang Ismafarsi, karena pada Pramunas 2 tahun silam saja di Makassar, sidang tata tertib sampai menghabiskan waktu satu hari satu malam, mengerikan sekaligus memilukan. Benak kemudian menerka “hmm, mungkin ini salah satu langkah awal kemajuan ismafarsi, dengan sidang tatib yang sebentar berarti kita punya banyak waktu untuk membahas hal-hal substansial, bukan hanya masalah internal tapi bagaimana ismafarsi ini juga bereskalasi di eksternal”. Sidang kemudian dilanjutkan dengan rekomendasi yang hilir mudik mewarnai jalannya sidang. Hari pertama sidang berjalan dengan lancer sampai akhirnya sidang di pending karena waktu sudah menunjukan pukul 22.00 WIB.
Hari kedua kemudian berjalan, bahasan pertama dihari kedua adalah “munas dilaksanakan 1 tahun sekali”. Karena rekomendasi ini UNPAD yang mengajukan, semua peserta sidang bertanya, how? Ketika rekomendasi ini dilakukan, pasti akan menuntut perubahan yang signifikan terhadap ismafarsi, terutama masalah massa kepengurusan (yang hari ini) 2 tahun, akan berubah menjadi satu tahun. “dalam massa kepengurusan 2 tahun terdapat 4 event nasional, kalau berubah 1 tahun jadi bagaimana?” semuanya bertanya masalah grand design massa kepengurusan 1 tahun. Kami (dari UNPAD) mengajukan rekomendasi itu bukan berarti dengan tangan kosong, kami membawa grand design satu tahun setelah sebelumnya berdiskusi dengan ormawa lain seperti ILMIKI, PSMKGI, CIMSA dan ISMKI. Saya kemudian maju mempresentasikan grand design satu tahun. Ternyata, yang membawa mosi kepengurusan satu tahun ini bukan hanya UNPAD, tetapi Univ. Hasanuddin juga ternyata sudah membawa grand design 1 tahun. Akhirnya UNPAD dan UNHAS maju ke muka forum mempresentasikan grand design masing-masing. Diskusi alot pun terjadi, banyak pertanyaan dari peserta sidang seperti sedang menghakimi kami berdua, sampai-sampai sidang pun harus dipending beberapa kali. Lobbying, pending, lobbying, pending. Sampai akhirnya grand design dari UNPAD dan UNHAS dipadukan dan dipresentasikan sekali lagi. Ketika keputusan akan di sahkan, muncul provokasi dari beberapa pihak, akhirnya forum distraksi lagi, sampai sempat gaduh beberapa kali. Banyak pro-kontra, semakin lama tensi juga semakin tinggi. Untuk kami yang hidup dalam iklim sunda yang kata orang ‘kalem-kalem wae’ tentu memang ada tekanan tersendiri ketika tensi memanas, tapi saya coba tenang dan mengerti, ini Indonesia dengan segala kemajemukannya. Karakternya sangat beragam, lembut, keras, kasar, culas, semua kondisi ada. Salah satu presidium (perempuan) pun sampai menangis, entah apa alasannya, yang pasti mungkin karena kondisi forum dan bahasannya yang muter-muter.
Suasana Sidang
           Pembahasan kepengurusan satu tahun itu sudah menghabiskan waktu seharian, entah berapa kali lobbying dan pending yang sudah terjadi. Akhirnya muncul win-win solution untuk membuat  badan pengkaji. Tugasnya membahas secara matang dan intens di universitasnya masing-masing terkait masalah kepengurusan satu tahun ini.
            Hari ketiga pun tensi masih sama, malah ada beberapa komisariat yang melakukan walk out. Bahasannya pun masih muter-muter, kadang bahasan yang dibahas, diulangi kembali. Sidang di hari ketiga pun akhirnya selesai dengan segala dinamika nya, dan sekaligus sidang terakhir berdasarkan rundown panitia. Pembahasan sidang tiga hari ini hanya membahas rekomendasi AD/ART saja, GBHO bahkan tidak tersentuh sama sekali.
Dihari kelima Pra-Munas dilakukan FAMFI (Forum Aspirasi Mahasiswa Farmasi), yang datang waktu itu adalah wasekjend IAI. Beberapa aspirasi memang disampaikan, tapi terkadang terkesan seperti kuliah umum. FAMFI ini berakhir pukul 23.30 WIB. Kemudian terjadi kegaduhan di belakang, ada beberapa universitas yang meminta diadakan MUNASLUB, karena ada BP (Badan pengawas) yang sudah lulus S1, dan ini jelas melanggar AD/ART. Dengan mata yang sudah terkatung-katung, menyaksikan orang orasi didepan kamar asrama wanita, membangunkan delegasi yang sebagian mungkin sudah terlelap dan menantang semua delegasi untuk melakukan MUNASLUB. Perasaan sudah tidak karuan, antara ngeri dan panic, bayangkan, lihat orang orasi dengan nada lantang setengah marah-marah jam 12 malam sambil membunyikan sirine. Keadaan panic, nelpon sana-sini, manggil yang memang bisa diajak diskusi.
MUNASLUB pun akhirnya terjadi, dimulai pukul 00.30-Adzan Subuh dengan Segala dinamika keterlelapan. Akhirnya terpilihlah Alfianita dari UNSOED sebagai BP Sementara menggantikan BP yang sudah lulus tadi.
Hari selanjutnya dihabiskan dengan KIO (Kampanye Informasi Obat) dan Explore malang. Banyak kejadian lucu dan seru, mulai dari disangka jualan jamu saat akan melakukan KIO sampai menikmati kuliner-kuliner khas malang mulai dari baso bakar, baso goreng, mie setan, es genderewo yang sensasinya hingga hari ini bikin kangen kota Malang. Dan yang paling tidak bisa terlupakan adalah bisa menikmati Sunrise di Bromo, Naik diatas Jeep diantara hamparan padang pasir yang menhampar luas, menaiki indahnya bukit teletubis hingga bisa mendaki ke kawah bromo. Tapi sayang, 30 menit di kawah bromo, malah tidur bersandarkan kaki diantara dua jurang, akibat terlalu lelah. Tapi ini benar-benar sensasi yang tidak terlupakan, apalagi karena sweater gue ketinggalan didalam jeep. -_-
Setiap perjalanan pasti menyisakan rasa. Begitupun perjalanan 2 minggu di Malang ini. Pertama, kita memang lebih suka berkumpul dengan orang-orang yang satu visi dengan kita, karena bersama nya kita akan saling menguatkan satu sama lain. Masih terbesit dalam ingatan, hari kedua sidang selesai pukul 12 malam, kemudian kami berkonsolidasi sampai pukul 02.30 dengan beberapa universitas yang memang memiliki tujuan yang sama, diskusi satu sama lain, menguatkan argument satu sama lain. Kedua, tentang asas professionalitas. Pada sidang ismafarsi ini, entah berapa kali tensi sidang memanas, walkout, gebrak meja dan aktivitas-aktivitas lainnya yang memang tidak layak untuk dijadikan contoh. Tapi sekali lagi, saya belajar tentang professionalitas. Itu sebabnya kader-kader ismafarsi itu walaupun didalam sidang berdebat hebat, saling jegal-menjegal argument tapi diluar sidang kita bisa berangkulan erat. Satu kondisi yang sangat jarang ditemui. Ketiga, tentang keteguhan memegang keidealan. Salah satu yang menyebabkan anak-anak timur meminta diadakannya MUNASLUB karena mereka memegang keidealan. Yang mereka tuntut itu bukan hanya sekadar penggantian BP (Badan Pengawas), tapi karena sudah terjadi pelanggaran atas yang sudah kita buat bersama. Sekali lagi saya belajar, jangan terlalu banyak mentoleransi atas ketidaksempurnaan, dan bedakan porsi kekeluargaan dan porsi keprofessionalitasan. Keempat, don’t judge people by cover. Intinya jangan terlalu banyak termakan oleh propaganda orang, diskusi dulu. Setiap orang pasti menginginkan kebaikan, dan pada hakekatnya pasti mengarah kesana. Yang perlu kita lakukan adalah menyamakan persamaan, bukan mempertajam perbedaan. Kelima, logika dan cara pandang kedepannya ketika sidang harus diubah. “Jadi bagaimana dengan sidang di DPR ya kalau kebijakannya sudah bersinggungan dengan hukum syara’ (dalam islam) sedangkan mekanisme nya masih yang menang suara terbanyak, sidang levelan mahasiswa saja sudah banyak voting apalagi levelan birokrat?” Untung saja sidang kali ini tidak bersinggungan dengan hukum syara’. Terakhir, mungkin ini lebih tepatnya rasa kagum. Ketika waktu luang, disamping diskusi banyak suasana-suasana yang diisi dengan tilawah. Seperti, nafas segar ditengah gersangnya rohani dunia. Serta banyak akhwat berbaju panjang, dengan tensi yang demikian terjadi tidak menunjukan kelemahan sama sekali dibalik kerudung panjang nya, justru kadang penetral saat suasana sudah mulai gaduh. Beruntunglah generasi selanjutnya, karena mereka akan tercipta ditangan kalian. Sekarang saya juga jadi paham tentang makna (QS. An-Nur: 26).
“Setiap orang benar-benar harus merefleksi kembali, untuk apa sebenarnya sebuah aliansi didirikan. Jangan sampai terus-terusan berkutat dengan masalah internal, bahas tata tertib yang tidak jelas esensinya dan lupa bahwa sebenarnya yang harus kita bangun itu adalah profesi kita, Apoteker. Jangan sampai egosentris kecerdasan dan terlalu saklek pada aturan, menghalangi tujuan besar kita untuk membuat farmasi Indonesia lebih baik lagi.”
Viva La Pharmacia ..
tamat.

NB: Catatan ini bukan kritik untuk siapapun, hanya berharap untuk merefleksi satu sama lain. Kalau terus-terusan seperti ini, yakin bisa membuat Indonesia lebih baik lagi?
Delegasi Seluruh Indonesia dari 8 Wilayah

Partai Koalisi

Jumat, 21 Februari 2014

Catatan dari Malang : Inilah Indonesiaku (Part I)

LK III dan Pramunas ISMAFARSI sudah berakhir hampir dua minggu yang lalu, tapi sungguh sensasi nya masih terasa. Bagaimana tidak, liburan semester ganjil kali ini dihabiskan dikota paling timur pulau jawa, kota malang.
Suasan berbeda, tentu dengan pengalaman berbeda pula. Pergi keluar kota kali ini bukan hanya untuk sekadar melancong, tapi untuk mengikuti event dua tahunan ISMAFARSI, LK III dan Pramunas yang kali ini diselenggaakan oleh tuan rumah Universitas Brawijaya, Malang.
Setiap pilihan pasti selalu mengandung konsekwensi, begitupun ketika memutuskan untuk mengikuti event ini, ada pilihan lain yang sudah di korbankan, KKNM. Sejak awal semester 5 memang sebenarnya sudah bingung, mau memilih KKNM atau LK III – Pramunas, dengan berbagai pertimbangan akhirnya pilihan itu berlabuh di kota Malang. Untuk mendapatkan sesuatu terkadang memang harus mengorbankan sesuatu, tinggal dipilih mana yang akan memberikan lebih banyak dampak kebermanfaatan. Bukan berarti KNNM tidak bermanfaat, hanya saja untuk KKNM kan masih bisa di ambil di semester depan, lain halnya dengan LK III dan Pramunas ini.
Pertama kali menginjakan kaki di kota Malang, disambut dengan udara nya yang hangat (atau entah karena sudah kedinginan didalam kereta). Kehangatan itu semakin bertambah karena tak berapa lama di stasiun bertemu dengan kawan-kawan dari ITB, UGM dan UNHAS. Seperti bernostalgia dengan kawan-kawan lama saat pertama kali bersua di Rakernas Medan setahun silam. Banyak juga wajah-wajah baru dengan karakter khas pengkaderan universitasnya masing-masing.
Saat masih menunggu jemputan di stasiun, kami mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama. Ya, tempat makan. Perjalanan sehari semalam memang menyisakan perut yang kelaparan. Akhirnya kami berangkat mencari tempat makan dengan jalan kaki sambil menikmati ke-eksotisan kota Malang. Kota Malang memang benar-benar indah, kota dengan predikat adipura ini benar-benar akan memikat mata siapa saja yang baru pertama kali menginjakan kaki di sana. Kotanya benar-benar bersih dengan udara nya yang masih asri. Tataletak kota nya juga luar biasa, bahkan Pedagang Kaki Lima di pinggiran jalan pun sudah sangat jarang ditemui. Singkat cerita, setelah makan kami berangkat menuju penginapan.
Sampai dipenginapan hanya beres-beres sambil menunggu kedatangan delegasi lain dan opening LK III. Dipenginapan sekamar dengan kawan-kawan baru, hanya satu orang kawan lama dari UGM. Kemudian opening di mulai dan hanya procedural ceremonial belaka. Malam-malam agak sedikit berbeda, karena diuji kemampuan basic tentang kepemimpinan, kemahasiswaan, ke-ismafarsi-an dan penguasaan makalah yang kita buat tentunya, suasana nya benar-benar seperti akan menghadapi ujian praktikum.
Tiga hari mengikuti LK III benar-benar merasakan sensasi yang tidak bisa diekspresikan. Pembicara-pembicara yang luar biasa dengan basis harakah nya masing-masing, benar-benar merasakan perbedaan perspektif dalam memandang dunia. Yang menggelikan saat pemberian materi dari pejabat structural IAI dan APTFI dalam dua materi yang berbeda, keduanya seperti sedang bergejolak, saling melakukan perang dingin (yang rasanya kurang layak kalau permasalahannya disebutkan disini). Kejadian ini benar-benar membuka mata, ini seperti cerita sinetron tapi benar-benar nyata. Wajar saja kalo kefarmasian hari ini terbentang hijab yang super tinggi antara realita dan idealita yang diinginkan, karena kita sendiri sebetulnya yang menciptakan hijab itu dari ketidaksinergisan yang terjadi. Kesinergisan itu mutlak diperlukan untuk membangun farmasi Indonesia yang lebih baik. Semoga kedua nya cepat ‘akur’, agar kita sebagai calon apoteker mendatang tidak menjadi anak ‘broken home’ karena kedua orang tuanya sedang terlibat masalah satu sama lain.
Masih tentang pemateri LK III, kali ini datang dari pejabat structural BPJS. Saat itu saya bertanya tentang keterlibatan nasib apoteker di era SJSN. Beliau kemudian menjawab apoteker terlibat pada aspek A dan B. Setelah itu, saya disuguhi makalah dari kawan UGM tentang kajian SJSN, didalam makalah itu terdapat tulisan dari orang yang sama dengan pemateri saat LK III, tapi dengan hasil yang berbeda, dalam makalah itu dituliskan bahwa nasib apoteker dalam era SJSN hanya terlibat dalam aspek A saja, sedangkan pada aspek B tidak terlibat dengan pengkajian terhadap UU dan PP yang berlaku. Dari situ sebetulnya ingin dialog langsung, tetapi karena keterbatasan waktu akhirnya hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala. Sebagai seorang manusia biasa mungkin kesalahan itu lumrah, tapi sebagai seorang policy maker yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak apa kesalahan seperti itu bisa ditoleransi? Aah, semoga ketika massanya nanti tiba, kita tidak mengulangi segala kesalahan yang dilakukan para pendahulu kita.
LK III pun akhirnya selesai dengan segala dinamika nya. Alhamdulillah, dihari terakhir saya diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalah saya dengan judul “Gaya Baru Gerakan Mahasiswa: Membalut Politik Nilai dengan Intelektual Keilmuan”. Setelah closing ceremony sambil menunggu kedatangan delegasi pramunas, kegiatan diisi dengan “Run Away in Malang”. Ini benar-benar seru karena seluruh peserta dibagi kedalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari lima orang. Setiap orang tidak boleh membawa dompet, setiap kelompok hanya diberikan uang 40ribu, kertas klu dan hanya satu orang yang boleh membawa handphone. Kita harus menuju tempat yang tertulis dalam klu. Klu selanjutnya ada ditempat tujuan dan begitu seterusnya. Benar-benar unforgettable moment setelah nyasar ke beberapa tempat dan terjadi tawar menawar dengan sopir angkot sampailah pada beberapa rute yang harus dikunjungi, museum brawijaya, pasar buku wilis, sarinah hingga taman bunga dekat kantor walikota. Diperjalanan dalam pencaharian klue ini benar-benar kembali terbius dengan ke-eksotisan kota malang. Sepertinya kalaupun harus dinobatkan menjadi tourism city kota Malang memang benar-benar layak.
Alhamdulillah, dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan ini berarti saya sudah merasakan semua level latihan kepemimpinan di semua tingkatan. Mulai dari pengkaderan di tingkat fakultas (Lentera VI, LKMM Fakultas, Training for Delegation, LK I ISMAFARSI), kemudian di tingkat Universitas (SOL VI), lalu di tingkat wilayah (LK II ISMAFARSI) dan terakhir di tingkat Nasional (LK III ISMAFARSI). Dari kesemua levelan pengkaderan itu yang paling membedakan adalah dari keheterogenan para pesertanya. Semakin tinggi suatu jenjang pengkaderan maka semakin heterogen para peserta nya. Mereka datang dengan kekhasan pemikirannya masing-masing. Ada yang keras menuntut keidealan, ada yang lembut memberikan toleransi karena asas kekeluargaan. Semuanya majemuk, bak Indonesia yang terbentang dari timur ke barat. Tapi, disitulah letak sensasinya. Sensasi yang tidak akan pernah kita temukan jika hanya berkutat di internal kampus, dan itu adalah sebuah harga yang mahal yang sayang kalau harus dilewatkan begitu saja.

bersambung ..

Kamis, 20 Februari 2014

Hukum Kausalitas : Sebuah Refleksi

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” [QS. al-A’raf (7): 96] 
Akhir-akhir ini Indonesia memang sangat memprihatinkan, bencana terjadi dimana-mana. Awal tahun ini saja sudah terjadi banjir bandang di jakarta dan manado, cuaca buruk di sekitar pesisir, gunung sinabung meletus,  baru-baru ini gunung kelud di jawa timur pun sepertinya tidak mau kalah dengan gunung sinabung. Belum lagi ketika kita berkaca beberapa tahun kebelakang, tsunami di aceh, letusan gunung merapi, lumpur lapindo, gempa hebat dan banjir di beberapa kota yang semakin menambah hiruk pikuk di negeri (yang katanya dari dulu) sedang berkembang ini.
Melihat kondisi demikian, benak lalu menerka. Tiba-tiba teringat dengan penggalan ayat Al-Qur’an diatas. Ayat yang begitu familiar ketika dalam forum-forum kajian halaqoh, ayat tentang peringatan optional kehidupan. Logika pendek diri ini kemudian kembali menerka atas apa yang terjadi di Indonesia. Ayat diatas jelas-jelas dengan gamblang menyatakan sekiranya penduduk negeri-negeri `beriman dan bertakwa` maka akan ada nikmat yang melimpah dari langit dan bumi. Sebagian mufassir mendefinisikan nikmat dari langit itu berupa hujan. Di Indonesia, hujan yang seharusnya menjadi rahmat pun malah jadi bencana. Berarti memang ada konstruksi yang salah terkait masalah `beriman dan bertakwa` yang dibangun di Indonesia.
Kemudian pada lanjutan ayat-ayat diatas “..kemudian mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. Sedih memang, apalagi ketika melihat stasiun berita yang setiap harinya tidak pernah berhenti menayangkan berita-berita kriminal dan kemaksiatan. Hanya di Indonesia seorang ayah tega membunuh anak dan istrinya karena himpitan ekonomi. Hanya di Indonesia hakim kebingungan untuk menghukum aktris yang berzina dan hanya di jerat pasal penyebaran video pornografi karena memang tidak pernah ada hukuman untuk orang yang berzina apalagi jika dilakukan suka sama suka. Padahal dalam Al-Qur’an sudah jelas hukumannya untuk seorang pezina (buka QS. An-Nur : 2). Hanya di Indonesia aktris yang baru keluar dari penjara karena kasus pornografi disambut bak pahlawan yang baru pulang dari medan juang. Hanya di Indonesia proses pendegradasian moral dianggap sebagai hiburan, anak-anak dijadikan objek eksploitasi kemaksiatan. Islam hanya dijadikan dorongan ibadah ritual semata, jika mengutip kata buya hamka “..adalah hal yang tidak bisa diterima oleh akal mengikuti perintah Tuhan dalam hal sembahyang (solat) tapi mengikuti teori manusia dalam hal pemerintahan”. Itulah sebabnya banyak ayat-ayat Tuhan yang didustakan atau terdustakan dengan sendirinya, karena Islam hanya dijadikan option, not obligation.
Ooh Tuhan, ingin rasanya sehari saja stasiun berita itu berhenti menayangkan berita karena tidak ada lagi berita buruk yang bisa mereka liput karena Indonesia sudah makmur dan sejahtera.
Memang tidak pernah ada yang bisa memastikan, apakah bencana yang terjadi hari ini adalah azab Tuhan atau bukan, atau jangan-jangan hanya sekadar fenomena alam biasa. Jika karena gunung meletus orang-orang menjauh karena takut terkena dampaknya, maka Tuhan itu berbeda, semakin kita takut maka semakin kita harus mendekatkan diri kepadaNya. Yang pasti apapun yang terjadi kita harus merefleksi kembali kondisi ummat hari ini, karena tidak mungkin ada bencana tanpa adanya dosa yang kita perbuat, seperti hukum kausalitas tidak mungkin adanya akibat tanpa adanya sebab.

"Kita milik Allah semata dan sesungguhnya hanya kepada-Nya semata kita kembali. (QS. Al-Baqarah: 156). Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah yang menimpaku, dan berilah aku ganti yang lebih baik daripada musibah yang telah menimpa.” (HR. Muslim)


Kamis, 06 Februari 2014

Meretas Jalan, Mengharmonisasikan Gerakan

Saat Presentasi Makalah
Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia atau yang biasa disebut ISMAFARSI merupakan sebuah lembaga mahasiswa sejenis yang menaungi lebih dari 50 institusi farmasi seluruh Indonesia. Posisi ISMAFARSI cukup representative untuk menampilkan wajah lembaga mahasiswa farmasi Indonesia mengingat cakupannya yang terbentang dari ujung timur hingga ke ujung barat Indonesia. Beberapa pekan lalu ISMAFARSI baru saja merayakan ulang tahun nya yang ke-58. Usia yang sudah cukup tua untuk organisasi mahasiswa. Lantas yang menjadi pertanyaan, di usia seperti itu apa yang sudah ISMAFARSI lakukan untuk bangsa ini? Atau jangan-jangan ISMAFARSI sedang terlena dalam ketuaannya.
Ketika ditanya apa yang yang sudah ISMAFARSI berikan, saya bingung untuk mendeskripsikannya. Beberapa kali menghadiri event wilayah, kerap kali masih dengan masalah yang sama, sepi peserta. Sidang-sidang yang dilakukan jauh dari kesan intelektual, seperti sebuah procedural yang harus dilewatkan begitu saja. Di event nasional suasanya mungkin agak sedikit berbeda karena bertemu dengan orang-orang yang lebih majemuk. Kader-kader ISMAFARSI hari ini seperti hidup dan menunggu dari satu event ke event lainnya, dari satu tempat wisata ke tempat wisata lainnya. Sangat jauh dari kesan pergerakan yang seharusnya di bangun.
Beberapa kali membaca tulisan di blog sekjen ISMAFARSI tentang advokasi dengan ketua IAI terkait masalah peran apoteker di era SJSN, promosi BIMFI, dll. Sebetulnya itu adalah suatu kemajuan, tapi seolah-olah bertumpu pada peran BPH saja. Tumpuan pergerakan ISMAFARSI seharusnya ada pada komisariat, dalam hal ini LEM (Lembaga Eksekutif Mahasiswa).
ISMAFARSI hari ini seperti terjebak dalam pengaturan event. Hanya melaksanakan event yang setiap tahun berulang. Untuk kader-kader jebolan LK2 di tingkat wilayah pun tidak ada pemberdayaan lanjutan. Jika hal ini terus terjadi bukan tidak mungkin ISMAFARSI akan mati dengan sendirinya. Komisariat (dalam hal ini LEM) yang merupakan akar rumput ISMAFARSI, setiap tahun punya agenda nya masing-masing, ketika ISMAFARSI masih terjebak dalam pengaturan event akan terjadi dua kepentingan yang sama. Itulah sebabnya ISMAFARSI masih terus-terusan berkutat dengan masalah internal.
Komisariat hari ini hanya bergerak sporandis sesuai dengan kepentingan kampusnya masing-masing, itulah mungkin salah satu sebabnya taring mahasiswa farmasi tidak pernah terasa. Posisi ISMAFARSI yang strategis itu seharusnya bisa mengakomodir gerakan-gerakan komisariat menjadi satu gerakan terpadu yang harmonis, sehingga nanti kedepannya orang akan melihat ISMAFARSI sebagai salah satu kekuatan yang patut diperhitungkan dalam ranah pergerakan mahasiswa Indonesia.
Sudah saatnya kita merefleksi kembali gerakan yang kita bangun. Masing-masing dari kita harus menyadari untuk apa sebenarnya ISMAFARSI dibentuk. Untuk merubah arah perlayaran memang tidak mudah, tapi ini adalah alternative langkah yang harus ditempuh agar pergerakan ISMAFARSI lebih terasa.
Pertama, perlu dilakukan reposisi keanggotaan ISMAFARSI. Untuk membuat suatu pergerakan, hal ini sangat di tunjang oleh SDM-SDM nya. Lalu dimana SDM-SDM pergerakan? Jawabannya ada di Lembaga Eksekutif Mahasiswa. Menurut AD BAB IV pasal 8 “Anggota adalah Lembaga Eksekutif Mahasiswa S1 Perguruan Tinggi di Indonesia” serta menurut ART BAB I pasal 1 “Anggota ISMAFARSI adalah Lembaga Eksekutif Mahasiswa S1 Perguruan Tinggi di Indonesia yang ditetapkan dalam Munas dst.”
Dalam AD/ART ISMAFARSI jelas disebutkan bahwa keanggotaan itu adalah LEM bukan BSO atau Badan Otonom. Saya sangat mengapresiasi platform yang sekjen bawa untuk mengintegrasikan ISMAFARSI kedalam LEM karena itu salah satu cara untuk mengembalikan fitrah ISMAFARSI, agar kedepannya forum-forum yang ISMAFARSI adakan menjadi pusat berkumpulnya orang-orang pergerakan yang kaya akan nuansa intelektual, bukan hanya diisi sekadar oleh para pelancong wisata. Sehingga perlu dilakukan reposisi ISMAFARSI ditingkat komisariat yang masih sebagai BSO atau Badan Otonom menjadi LEM, karena LEM merupakan sumber-sumber SDM pergerakan.
Kedua, didalam RAKERNAS harusnya ada sesi untuk pembahasan arah pergerakan. Ketika mengikuti Rakernas di Medan bulan Januari 2013 lalu, ada sedikit kekecewaan. Rakernas ISMAFARSI tak ada bedanya dengan RAKER-RAKER organisasi intra kampus, hanya membahas program kerja. Hal ini sangat mubazir mengingat nama besar ISMAFARSI dan tujuan yang harus ISMAFARSI capai. Harusnya ada satu waktu khusus untuk membahas arah pergerakan yang akan ISMAFARSI lakukan. Saya sedikit mengambil contoh dari BEM SI (Seluruh Indonesia). BEM SI adalah aliansi untuk BEM se-Indonesia. Rakernas BEM SI digunakan untuk membahas isu-isu strategis apa yang akan dibawa selama setahun, misalnya korupsi, pendidikan, energy, dll. Begitupun seharusnya ISMAFARSI, karena ISMAFARSI merupakan forum LEM se-Indonesia harusnya dibahas juga mengenai isu-isu strategis apa yang akan kita bawa selama kepengurusan, misalnya isu tentang SJSN, uji kompetensi apoteker, spesialisasi apoteker dll. Sehingga kedepannya arah gerak kita lebih nyata dan terarah.
Ketiga, adanya pembahasan evaluasi kinerja dan isu kekinian farmasi. Untuk sebuah organisasi mahasiswa skala nasional, ISMAFARSI mungkin termasuk lama dari segi masa kepengurusan, yakni selama 2 tahun. Masa 2 tahun yang cukup lama itu harus nya membuat kita lebih leluasa dalam mengevaluasi kinerja yang sudah komisariat lakukan berdasarkan arah gerak di awal, hal ini juga sekaligus untuk menanggulangi komisariat-komisariat yang tidak aktif. Pembahasan evaluasi kinerja ini sekaligus untuk meninjau ulang juga terkait masalah arah gerak dan relevansi nya dengan kekinian isu-isu farmasi, apakah memberi dampak yang signifikan atau tidak bagi bangsa ini.
Keempat, Rapat Kerja Wilayah dilaksanakan setelah Rapat Kerja Nasional. Ketika kita ingin mengharmonisasikan gerakan di internal ISMAFARSI, ini adalah salah satu konsekwensi logis yang harus dilakukan. RAKERWIL adalah momentum awal bagi setiap wilayah untuk menentukan arah pergerakannya selama satu periode kepengurusan. Ketika dilaksanakan sebelum RAKERNAS, besar sekali kemungkinan adanya ketidaksinergisan antara pengurus pusat dan wilayah. Hal ini juga untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang hanya terjebak dalam event organizer. Posisi RAKERWIL setelah RAKERNAS ini akan membuat wilayah membahas intens tentang permasalahan kefarmasian yang ada di wilayahnya dengan mengembangkan isu hasil kongres nasional tanpa menggangu otonomi wilayahnya sendiri.

Beberapa perubahan memang adalah konsekwensi logis yang harus dilakukan. Sudah saatnya kita merevitalisasi kembali gerakan yang sudah lama di bangun ini. Kuncinya hanya satu, leburkan kepentingan pribadi dan bergerak untuk kebaikan bersama. Mari kembali rapatkan barisan dan harmonisasikan gerakan, karena Indonesia ini terlalu besar untuk kita gerakan sendirian.


Jaya Sukmana
Kemafar - Universitas Padjadjaran
Peserta LKMMF Nasional ISMAFARSI
di Universitas Brawijaya - Malang
25-27 Januari 2014

Saat Sesi Tanya Jawab

Selasa, 31 Desember 2013

Mahasiswa dan Jaminan Sosial

“Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”

Tujuan Negara Republik Indonesia tertuang didalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum memiliki makna untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya perorangan saja. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial yang berlaku universal untuk semua warga Negara karena merupakan amanat dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Dalam rangka untuk memberikan jaminan untuk semua rakyat, pada tahun 2004 Pemerintah telah mengesahkan UU no. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU no.24 tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Sistem Jaminan Sosial ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap warga Negara.
Salah satu bentuk jaminan sosial dapat menggunakan mekanisme asuransi sosial atau tabungan sosial yang bersifat wajib atau compulsory insurance, yang dibiayai dari kontribusi atau iuran yang dibayarkan oleh peserta. Dengan kewajiban menjadi peserta, sistem ini dapat terselenggara secara luas bagi seluruh rakyat dan terjamin kesinambungannya dan profesionalisme penyelenggaraannya. Dengan dijalankan system jaminan sosial ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan yang terjadi karena SJSN ini dijalankan dengan prinsip kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial. Selain itu SJSN diharapkan dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan akses yang baik terutama dalam hal pelayanan kesehatan karena kesehatan merupakan salah satu sector yang dijamin dalam SJSN selain jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kematian. BPJS sebagai badan pengelola pun, bekerja atas dasar prinsip nirlaba, artinya iuran yang dikumpulkan, dikelola dan hasilnya digunakan sepenuhnya untuk peserta.
Alih-alih mendapatkn simpati rakyat, setelah RUU SJSN dan BPJS ini disahkan menjadi UU malah mendapatkan sejumlah penolakan dari beberapa kalangan terutama buruh yang merasa dirugikan dengan diterapkannya SJSN karena dianggap merupakan langkah mundur ditengah keinginan buruh untuk hidup layak. Disinilah seharusnya mahasiswa berperan. Tugas mahasiswa sebagai agent of change dan sebagai control sosial bisa turut serta bisa mensukseskan jaminan sosial ditengah ketidakpastian akan SJSN ini, karena sebelum UU SJSN ini disahkan pada tahun 2004 UU ini sudah mengalami revisi sebanyak 56 kali semenjak diajukan kepada pemerintah pertama kali pada tahun 2001, artinya UU SJSN saat ini sudah banyak mengalami perubahan dan perbaikan.
Tugas Mahasiswa untuk turut serta dalam mensukseskan jaminan sosial bisa dilakukan dalam berbagai sector. Misalnya mahasiswa bisa melakukan advokasi terkait pasal 19 ayat 1 yang masih dianggap rancu, dalam pasal ini disebutkan: Pemberi Kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban Peserta dari Pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS, padahal sebelumnya sudah ada Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dimana iurannya sudah ditanggung ke perusahaan, tanpa memotong upah buruh, sehingga belum ada kejelasan mekanisme jika SJSN ini diterapkan.
Peran mahasiswa yang begitu strategis menjadikannya objek yang pas dalam membantu mensukseskan jaminan sosial di Indonesia. Apalagi mahasiswa itu bisa melakukan hubungan vertical dan horizontal sekaligus. Horizontal dalam artian mahasiswa merupakan objek yang paling dekat berinteraksi dengan masyarakat sehingga mengetahui kondisi kekinian masyarakat. Vertikal dalam artian mahasiswa bisa berdialog langsung dengan penguasa, dan menyuarakan semua jeritan rakyat.
Masalah utama dari SJSN yang sudah memasuki tahap akhir ini adalah masih banyak penduduk Indonesia yang belum mengerti seberapa penting jaminan sosial ini diselenggarakan. Sehingga masih banyak multitafsir dan menganggap jaminan sosial ini merugikan. Mahasiswa bisa membantu sosialisasi dan melakukan pencerdasan kepada masyarakat tentang urgensi jaminan sosial demi kesejahteraan bersama, karena pada dasarnya jaminan sosial ini didasakan pada prinsip gotong royong yang menunjukan kita sebagai bangsa yang beradab.

Dan yang paling penting dari itu semua mari kita kawal terus pelaksanaan SJSN yang akan mulai di terapkan pada awal tahun 2014 agar Jaminan Sosial ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, semua warga Negara terjamin kebutuhan dasarnya dan semua objek yang terlibat dalam SJSN bisa menjalankan tugasnya dengan baik. BPJS sebagai badan pengelola Jaminan Sosial pun dapat mengelola iuran peserta berdasarkan prinsip nirlaba dengan baik serta mari kawal terus agar BPJS tidak terindikasi virus korupsi dan semuanya dapat dimanfaatkan hanya untuk kepentingan rakyat.

Minggu, 15 Desember 2013

Aku dan BEM KEMA UNPAD : Awal Menjadi Bagian Kabinet Protagonis 2013

            Nama saya Jaya Sukmana. Dilahirkan 18 tahun yang lalu, tepatnya sekitar tanggal 4 September 1994. Menjadi putra ketiga dari tiga bersaudara yang dilahirkan dalam kehidupan keluarga sederhana disalah satu daerah di Sukabumi. Banyak hal yang patut saya syukuri dalam kehidupan saya misalnya mendapatkan pendidikan formal yang bisa dibilang cukup dibadingkan dengan kebanyakan teman sewaktu kecil. Meskipun tidak dibesarkan dalam kehidupan bermewah-mewahan, tapi yang patut sangat disyukuri adalah orang tua yang memberikan pendidikan agama yang cukup walaupun mungkin belum sampai pada tahap militansi seperti kader dakwah saat ini yang dibesarkan dalam kehidupan pesantren. 
            Salah satu yang melandasi saya untuk mengajukan diri menjadi bagian dari para pelaut kehidupan adalah keinginan untuk merubah kema unpad menjadi lebih baik tentunya, selain itu jauh dalam benak yang saya bayangkan, saya ingin belajar mengenal masyarakat yang pluralistic daripada hanya sekedar masyarakat fakultas, karena nantinya untuk membangun Indonesia madani pun, kita akan bertemu dan bekerja sama dengan masyarakat yang jauh lebih pluralistic dari pada hanya sekadar kehidupan kampus. Untuk saya yang dibesarkan dalam kehidupan fakultas memang tidak salah, tapi ketika dapat mengenal kema unpad secara menyeluruh, mungkin dapat menjadi kebanggaan tersediri dan pengalaman yang sangat berharga untuk membangun Indonesia nanti, karena cita-cita saya adalah menjadi seorang menteri kesehatan, sehingga harus belajar tentang kepluralistikan masyarakat dari sekarang.
Secara spesifik, kementerian yang saya inginkan pada kabinet Protagonis ini adalah kementrian kajian strategis. Setiap perubahan berawal dari pergerakan, dan pergerakan tidak akan pernah mati selama masih ada kehidupan. Sehingga menjadi suatu hal yang lumrah jika pergerakan menjadi suatu alat monopoli untuk kehidupan bangsa Indonesia. Pergerakan memang harus dimulai sejak dini, memupuk idealisme sebanyak-banyaknya sebelum siap untuk membangun Indonesia madani. Berbicara tentang pergerakan, tidak akan pernah bisa terlepas dari subjek yang terlibat didalamnya. Sehingga sejak dini mahasiswa harus sudah dicerdaskan agar nantinya tidak melenceng dari arah yang seharusnya. Karena kadang idealisme mahasiswa yang sudah dipupuk dalam kampus luntur begitu saja ketika mengenal dunia luar, berubah haluan orientasi menjadi uang, keluarga ataupun yang lainnya dari pada membangun masyarakat.  Disinilah peran kementrian kajian strategis yang utama dalam melakukan pencerdasan kepada para pemuda pelanjut tonggak estafet kehidupan, agar nantinya mahasiswa bisa menjadi garda terdepan dalam membangun kehidupan masyarakat.

            Saya memang berharap menjadi bagian dari para pencerdas kehidupan mahasiswa dalam hal ini kementrian kajian strategis. Resiko dari segala pilihan dan konsekwensi sudah saya pikirkan masak-masak.  Memang saat ini mungkin belum ada hal yang bisa saya banggakan dan membuat orang lain tertarik memilih saya untuk menjadi bagian dari kementrian kajian strategis lewat deskripsi yang saya tuliskan ini. Tapi saya berharap keinginan besar saya yang saya tuliskan dalam paragraph-paragraf diatas bisa memberikan sedikit pertimbangan dan pembuktiannya pada saat wawancara nanti, karena terlalu naïf rasanya bisa meyakinkan orang lewat tulisan yang singkat, hasil dari pemikiran yang serba terbatas ini.

 
biz.