Minggu, 23 Maret 2014

Mengelola Kastrat (Bagian 2: Menganalisis Isu)

Oleh: Ahmad Rizky M. Umar
Pernah bergiat di Departemen Kajian Strategis BEM KM UGM 2008-2012

Salah satu fungsi utama Kastrat adalah menganalisis isu yang beredar di masyarakat dan memberikan sikap. Analisis dan sikap menjadi dua sisi mata uang dari aktivitas Kastrat. Sikap harus didasarkan pada analisis yang tajam, sementara analisis juga harus berujung pada sikap gerakan. Begitulah seterusnya.

Pembuatan analisis memiliki sedikit 'seni' yang harus diperhatikan bagi para analis. Membuat analisis tidak sekadar menuliskan sikap dalam kertas pernyataan sikap. Diperlukan kejelian bagi para pegiat Kastrat untuk melihat sebuah permasalahan dan membedahnya sehingga bisa dijadikan sebuah pertimbangan bagi penentuan sikap gerakan.

Apa itu Analisis Isu?
Menganalisis isu berarti mengurai data/informasi terkait sebuah isu dengan sebuah pendekatan yang spesifik, sehingga akar masalahnya dapat terlihat dan dapat disikapi oleh mahasiswa. Analisis isu memerlukan metode yang tepat, pengetahuan yang logis, dan pendekatan yang sesuai. Metode, pendekatan, dan pengetahuan itu bisa didapatkan oleh mahasiswa di bangku kuliah.

Menganalisis isu dapat diibaratkan seperti 'memasak' di dapur. Koki tidak bisa sembarangan mencampur bahan. Ada cara-cara yang harus dilakukan seperti menumis, memotong daging, hingga menggoreng atau mengukus. Masing-masing cara berbeda, untuk menghasilkan makanan yang diinginkan. Begitu juga dengan analisis. Kastrat perlu  meramu informasi, mencampurnya dengan hati-hati, menumisnya dengan pendekatan yang diinginkan, hingga menggoreng informasi tersebut dengan metode analisis yang jitu. Semuanya memerlukan kehati-hatian dan seni tersendiri, tak bisa sembarangan.

Mengapa Sebuah Isu Perlu Dianalisis?
Analisis Isu diperlukan untuk memastikan sikap yang dikeluarkan oleh organisasi benar-benar mewakili kepentingan mahasiswa, tidak ditunggangi oleh kepentingan politik manapun. Kastrat tidak bisa hanya mengandalkan media massa sebagai pertimbangan gerakan. Seringkali, pemberitaan media dipenuhi oleh tendensi-tendensi tertentu yang diolah melalui framing oleh pemilik media. Akibatnya, pemberitaan menjadi bias kepentingan tertentu. Tugas Kastrat-lah untuk menganalisis pemberitaan media tersebut, sehingga tidak semua berita menjadi isu gerakan yang mesti disikapi. Ini akan tergantung pada analisis yang dibuat oleh Kastrat.

Sebagai contoh, kita bisa melihat pemberitaan mengenai tragedi Lumpur yang terjadi di Porong, Sidoarjo. Pemberitaan di MetroTV pasti akan menyebutnya sebagai 'Lumpur Lapindo', disertai dengan pemberitaan yang menyudutkan PT Lapindo milik Bakrie sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara itu, pemberitaan di TV-One lebih cenderung menggunakan istilah 'Lumpur Sidoarjo' dan melihat tanggung jawab berada pada pemerintah. Isu yang diangkat sebagai berita sama, tapi arah pemberitaannya berbeda. Ini jelas tak terlepas dari kepentingan politik redaksi koran yang bersangkutan.

Akan tetapi, bukan berarti Kastrat menolak pemberitaan media. Berita tetap menjadi sumber informasi. Tetapi, berita itu sendiri perlu dilihat secara kritis, dan untuk menjadikannya sebagai isu gerakan, Kastrat perlu menganalisisnya secara cermat.

Jenis-Jenis Analisis
Analisis Isu bisa bermacam-macam. Hal ini akan sangat tergantung pada tujuan analis Kastrat. 
Secara umum, metode yang digunakan oleh seorang analis Kastrat adalah metode kualitatif. Ia bisa berbentuk analisis isi (content analysis), analisis wacana (discourse analysis), analisis komparatif, dan lain sebagainya. Penting bagi Kastrat untuk menentukan metode dalam menganalisis suatu data.

Jika menggunakan analisis isi, teknik yang dilakukan adalah mengupas kata per kata dari pemberitaan/rumusan kebijakan dan melihat konsekuensi logis dari kata per kata tersebut. Jika menggunakan analisis wacana, yang dilihat bukan hanya isi teks dari kebijakan/pemberitaan, tetapi jugadiscourse apa yang ditampilkan dari kebijakan itu. Sementara jika menggunakan analisis komparatif, yang dilihat adalah perbandingannya dengan tempat lain.
Saya akan memberikan tiga jenis analisis yang biasanya dilakukan untuk menopang kebutuhan gerakan.

(1) Analisis Isi/Deskriptif
Jenis analisis ini adalah analisis paling standard dan mudah bagi Kastrat. Analisis ini membahas secara mendalam terhadap isi (esensi) suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa. Dengan menggunakan analisis ini, seorang analis akan melihat informasi berdasarkan 'apa yang tertulis' dan hanya melihat implikasi-implikasi logis dari teks tersebut. Cara membacanya sangat esensialis, dengan fokus pada sistematika dan substansi teks. 

Sebagai contoh, ketika ingin menganalisis UU Pendidikan Tinggi, analisis isi akan melihat UU ini pada substansi teksnya, apakah UU ini bermasalah pada pasal per pasal atau tidak, serta bagaimana konsekuensinya.

(2) Analisis Wacana
Jenis analisis ini lebih tinggi tingkat kesulitannya. Seorang analis akan melihat teks tidak hanya pada apa yang tertulis pada teks, tetapi pada konstruksi wacana yang membentuk teks tersebut. Teks tidak dilihat pada apa yang berada di dalamnya, tapi pada kontestasi pemaknaan yang membentuk teks tersebut. Oleh sebab itu, analisis wacana akan memfokuskan pada bagaimana teks tersebut dimaknai dengan membentuk rantai pemaknaan yang hegemonik pada teks tersebut. Sehingga, teks bukan sesuatu yang 'apa adanya' tetapi lebih sebagai sesuatu yang 'diisi' oleh satu format pemaknaan tertentu.

Sebagai contoh, ketika ingin menganalisis UU Pendidikan Tinggi, analisis wacana akan melihat konstruksi wacana apa yang sebenarnya membentuk UU ini, bagaimana ia beroperasi dalam pasal-pasal yang ada di UU itu, dan bagaimana ia menghegemoni pemaknaan UU tersebut.

(3) Analisis Komparatif
Jenis analisis ini melihat sebuah informasi tidak hanya pada konstruksi wacana atau substansi teksnya, tetapi bagaimana teks itu ada di tempat lain dan apa konsekuensinya. Makna tidak hanya dibentuk di dalam teks, tetapi harus dikontestasikan dengan teks/data/informasi lain. Dengan demikian, sebuah informasi harus dilihat dengan cara membandingkannya dengan informasi di tempat lain. Analisis ini memerlukan data dan informasi yang lebih valid dan lebih kompleks, karena harus menggunakan dua jenis data yang berada pada tingkat yang sama.

Sebagai contoh, ketilka ingin menganalisis UU Pendidikan Tinggi, analisis komparatif akan melihat bagaimana UU ini di negara lain, bagaimana substansi pasa-pasalnya dan bagaimana konstruksi wacana keduanya. Kesimpulan analisis ini lebih berbobot karena informasinya yang sangat kompleks, tetapi akan sangat melelahkan bagi seorang analis Kastrat.

Masih adakah jenis analisis yang lain? Tentu saja ada dan masih dimungkinkan untuk berkembang. Seorang analis Kastrat bisa menemukan di tempat lain. Tetapi, jangan terjebak pada pencarian metodologis: carilah jenis analisis yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Komponen Analisis
Untuk menganalisis sebuah isu, diperlukan 'bahan' alias komponen-komponen tertentu. Apa saja komponen yang diperlukan oleh seorang analis Kastrat ketika ingin menganalisis sebuah isu/permasalahanan?

(1) Informasi dan Data
Untuk menganalisis sebuah isu, diperlukan informasi yang cukup. Analisis harus didasarkan pada informasi yang benar. Ketidakbenaran informasi akan menyebabkan analis sampai pada kesimpulan yang salah. Oleh sebab itu, seorang analis harus memastikan informasi yang didapatkan benar-benar valid. Selain itu, analis juga perlu mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, agar hasil analisis benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. 

Data adalah informasi yang disistematisasikan. Untuk memudahkan seorang analis, informasi yang sudah dikumpulkan perlu dipilah dan dibuat menjadi data yang sistematis. Gunanya adalah ketika ingin dianalisis, seorang analis akan mudah mengidentifikasi mana data yang penting dan mana yang tidak begitu penting.

(2) Pendekatan/Perspektif
Selain mengumpulkan data dan informasi, analis Kastrat juga perlu mengidentifikasi pendekatan apa yang akan digunakan untuk menganalisis masalah. Pendekatan adalah sudut pandang yang digunakan untuk menginterpretasikan data. Jika mengacu pada kamus Besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah "usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian". Pendekatan bisa diposisikan juga sebagai perspektif, posisi kita untuk membaca sebuah permasalahan.

Pada intinya, pendekatan adalah posisi teoretik seorang analis ketika ia berhadapan dengan sebuah data yang telah disajikan. Penting untuk dicatat, pendekatan itu bisa dipilih dan tidak bersifat tunggal. Semua pendekatan bisa digunakan untuk melakukan analisis, baik digunakan secara konsisten maupun dikombinasikan dengan pendekatan yang lain. Kombinasi dan konsistensi pendekatan itu akan ditentukan oleh teori apa yang digunakan oleh seorang analis.

(3) Teori
Untuk memastikan pendekatan yang digunakan oleh analis itu relevan dengan problem yang dihadapi, pendekatan perlu diperkuat oleh teori. Menurut KBBI, teori adalah "pendapat yg didasarkan pd penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi". Setelah informasi itu didekati dengan cara pandang tertentu, cara pandang tersebut perlu diperkuat dengan teori-teori yang relevan. Teori tersebut akan merujuk pada data yang ada. Untuk berteori, seorang analis perlu memiliki pengetahuan yang cukup. Untuk mendapatkan teori-teori tersebut, seorang analis dapat membaca buku-buku yang relevan dengan isu yang dihadapi atau menggunakan aktivitas perkuliahan untuk membantu. Jadi, tidak ada alasan bagi aktivis untuk meninggalkan ruang kuliah. 

(4) Metode Analisis
Setelah memilah dan memilih teori yang akan digunakan, seorang analis Kastrat juga perlu menentukan metode apa yang akan ia gunakan untuk menganalisis data/informasi yang tersedia. Metode adalah cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis sebuah permasalahan. Menurut KBBI, Metode adalah "cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud". Ia adalah cara yang ditempuh oleh seorang analis untuk sampai npada kesimpulan dan sikap gerakan dari analisis yang ia lakukan.

Pilihan-pilihan metode apapun sah, asal dilakukan secara konsekuen oleh seorang analis Kastrat. Konsistensi atas metode akan memperkuat sikap/posisi intelektual seorang analis Kastrat. Dengan pemahaman dan prosedur metodologis yang sah, Kastrat akan dapat mempertanggungjawabkan sikap yang ia hasilkan secara terbuka dan juga ilmiah.

Prosedur Dasar Analisis
Sebuah analisis memiliki prosedur-prosedur dasar yang perlu diperhatikan. Prosedur ini tidaklah baku, tetapi bisa menjadi panduan dasar bagi analis Kastrat untuk melakukan analisis secara lebih mendalam. Setidaknya, saya memetakan ada empat prosedur mendasar bagi sebuah analisis Kastrat.

(1) Memilah Informasi dan Data
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, informasi adalah sesuatu yang diterima oleh seorang analis dari sumber-sumber tertentu, sementara data adalah informasi yang disistematisasikan. Perlunya mengumpulkan informasi dan mensistematisasi data adalah untuk memberikan dasar argumen yang kuat. Informasi bukan dasar untuk bergerak, tetapi ia dasar untuk memberikan argumentasi bagi gerakan. Tanpa data, gerakan hanya akan terjebak asumsi dan mudah dipatahkan oleh lawan bicara. Ini perlu diperhatikan oleh seorang analis Kastrat.

Informasi tak bisa hanya diambil begitu saja (taken for granted), melainkan ia juga perlu dikritisi. Oleh sebab itu, penting bagi seorang analis untuk memilah informasi dan data yang ada, mana yang fakta dan mana yang opini. Seorang analis Kastrat perlu lebih jeli dalam melihat hal ini.

Fakta adalah informasi yang kebenarannya telah terbukti adanya. Ia bisa berupa informasi angka atau kalimat yang menyatakan kebenaran. Sementara itu, opini adalah sesuatu yang berasal dari pikiran seseorang dalam membaca sebuah informasi. Asumsi adalah sesuatu yang masih berada dalam dugaan pembuatnya. Dalam pemberitaan, opini dan asumsi seringkali masuk dalam informasi yang diterima. oleh sebab itu, penting untuk dipilah terlebih dulu informasi yang ada tersebut.

Bagaimana cara membedakan opini dan asumsi dengan fakta? Kita lihat nilai kebenarannya. Jika ia sudah terbukti benar, tanpa ada syak wasangka, maka ia adalah fakta. Fakta dibahasakan secara tegas dan bisa dibuktikan kebenarannya. Jika ada data yang nilai kebenarannya tidak jelas, analis bisa pisahkan datanya. Ia perlu dibuktikan terlebih dulu hingga benar. Sementara opini berasal dari praduga seseorang. Ia berbeda dengan fakta dalam penyampaiannya. Opini dibahasakan dengan ambigu dan menggunakan kata-kata sifat.

Mari kita urai salah satu pemberitaan berikut:

"Dalam UU PT, kata Nuh, pemerintah membuat beberapa aturan yang wajib dipenuhi untuk perguruan tinggi asing yang ingin masuk ke Indonesia. Hal paling utama diperhatikan khususnya adalah status akreditasinya. Pasalnya, hanya perguruan tinggi asing dengan mutu baik diizinkan masuk ke Indonesia." (Kompas, 12/7/12)

Pada pemberitaan itu, apa fakta dan opininya? Fakta yang bisa diidentifikasikan: (1) M Nuh memberikan pernyataan tentang UU Pendidikan Tinggi; dan (2) Di UU Pendidikan Tinggi, ada aturan tentang Perguruan Tinggi asing. Dua hal ini jadi fakta karena terbukti kebenaranya. Sementara opininya antara lain: (1) Status akreditasi diperhatikan dalam UU Pendidikan Tinggi; (2) Hanya perguruan tinggi dengan mutu baik diizinkan masuk ke Indonesia. Dua hal itu masuk sebagai opini karena ambiguitas, dimana statement pertama menyiratkan kata 'diperhatikan' yang sangat subjektif, serta kaliman kedua menyatakan 'baik' yang adalah kata sifat.

Contoh-contoh serupa dapat kita lihat di berbagai pemberitaan lain. Pada intinya, berita dan informasi harus dipilah, dipisahkan opini dan faktanya, agar benar-benar bisa jadi pertimbangan. Opini yang ada dalam pemberitaan perlu dipisahkan dulu agar tidak mengganggu frame berpikir analis. Dengan pemilahan, analis bisa memberikan analisis secara lebih matang.

(2) Menentukan Perspektif
Kumpulan data saja tidak bisa menjadi dasar argumen. Ia harus diinterpretasikan (ditafsirkan) agar akar masalah yang ada pada data tersebut muncul. Oleh sebab itu, ia harus dilihat dari cara pandang tertentu. Inilah yang di bagian sebelumnya kita sebut sebagai perspektif. Cara pandang ini akan menentukan posisi analis, ia akan melihat data seperti apa dan dari posisi mana.

Bagaimaa kita menentukan perspektif? Di sini, seorang analis mesti mengetahui dan memahami tradisi berpikir apa saja yang bisa dijadikan pijakan. Perspektif bisa dipelajari dan dibaca dalam beberapa literatur.. Secara garis besar, pendekatan analisis dapat dibagi ke dalam dua bentuk pendekatan: struktural dan agensi. Pendekatan struktural melihat persoalan pada kesatuan 'struktur' yang membentuk masyarakat, sehingga persoalan-persoalan yang ada akan dilihat pada jalinan-jalinan pada kesatuan struktur tertentu. Biasanya, pendekatan struktural banyak dipakai oleh kaum Marxis, Post-Marxis, realis, dan sejenisnya. Sementara itu, pendekatan agensi biasanya melihat persoalan pada kemampuan agen/aktor tertentu dalam sebuah persoalan, sehingga persoalan yang ada akan dilihat pada aktor siapa yang bermain di sana. Pendekatan liberal dan neoliberal biasanya menggunakan tipe pendekatan ini.

Menentukan perspektif harus dilakukan dengan melihat relevansi perspektif itu terhadap kasusnya. Biasanya, hampir semua perspektif bisa digunakan untuk menganalisis isu, tetapi ada juga perspektif yang tidak begitu pas untuk membaca kasus tersebut. Penting untuk dilihat, seorang analis tidak boleh berpretensi untuk menunggalkan satu perspektif sebagai satu-satunya perspektif yang benar. Semua analisis akan mengarah pada bentuk kebenaran dengan wajah yang berbeda. Persoalannya, tinggal konsistensi seorang analis untuk menggunakan perspektif itu.

Sebagai contoh, untuk membaca informasi tentang Lumpur Lapindo, seorang analis perlu memakai pendekatan tertentu: apakah ia akan melihat lumpur itu sebagai kegagalan negara dalam menyelesaikan masalah internalnya (yang berarti pendekatannya adalah realist) ataukah justru ia akan melihat lumpur itu sebagai problem kapitalisme (yang berarti pendekatannya adalah Marxis). Pendekatan nantinya akan menentukan metode apa yang akan diambil untuk menganalisis kasus tersebut.

Mungkinkah perspektif yang digunakan bersifat kombinasi? Sangat mungkin. Tetapi, perlu dicatat, kombinasi itu harus dilakukan secara selektif dan konsekuen. Ini mungkin memerlukan kejelian dan keahlian yang lebih khusus dari seorang analis. Yang jelas, konsistensi dan relevansi menjadi hal yang sangat penting bagi penentuan perspektif yang digunakan.

(3) Membedah Data
Setelah menentukan perspektif, seorang analis kemudian akan membedah data yang sudah ada dengan menggunakan teori-teori yang berasal dari perspektif yang dipilih. Proses ini adalah yang paling penting dalam keseluruhan proses analisis. Dengan membedah data, analis akan 'menafsirkan' data yang sudah dikumpulkan untuk kemudian disimpulkan menjadi sebuah sikap gerakan.

Dalam pemilihan teori, perlu memperhatikan (1) konsistensi sudut pandang/pendekatan yang dipakai dan (2) relevansi dengan data yang ada. Teori harus berada dalam satu sudut pandang yang konsisten. Jika sudut pandang yang digunakan itu bersifat kombinasi, maka teori juga bisa mengambil kombinasi pada sudut pandang tersebut. Konsistensi diperlukan agar penjelasan yang dihasilkan dari analisis bersifat logis dan masuk akal, juga bisa dipertanggungjawabkan. Selain konsistensi, relevansi juga penting, agar teori yang digunakan benar-benar bisa menjabarkan data dan informasi yang ada dalam sebuah kerangka penafsiran yang utuh.

Bagaimana kita menggunakan teori untuk menafsirkan data? Semisal, kita mendapatkan beberapa data berikut:
1. UU Pendidikan Tinggi hak mengelola dana, mengangkat dosen sendiri, atau mendirikan badan usaha dan mengelola dana abadi;
2. UU Pendidikan Tinggi memberikan dasar otonomi kampus;
3. UU Pendidikan Tinggi memfasilitasi pendirian badan usaha ataupun kerjasama industri dari kampus.

Jika kita menggunakan perspektif Marxis sebagai pendekatan utama untuk membedah data tersebut, kita akan memperoleh beberapa analisis berikut: Pertama, kampus diposisikan sebagai entitas yang bersifat otonom dalam hal keuangan. Otonomi kampus ini menyebabkan subsidi negara ke kampus dikurangi. Secara teoretis, jika melihat kerangka framework bank dunia (1994), pencabutan subsidi negara menyebabkan pasar bisa ekspansi sampai ke dalam kamps. Kedua,  Kampus menjadi instrumen untuk melakukan 'akumulasi kapital' dengan pendirian badan usaha dan otonomi yang memungkinkan kampus bisa menjadi komersial. Ketiga, mengadcu pada dua analisis di atas, politik pendidikan tinggi Indonesia diarahkan pada semangat untuk meneguhkan hegemoni pasar dan menjadi bagian dari akumulasi kapital, menjadikan pendidikan sebagai komoditas.

Contoh teori itu adalah pada perspektif Marxis. Jika organisasi pergerakan punya perspektif yang lain, bisa digunakan. Untuk menggunakan teori secara tepat, seorang analis Kastrat harus membaca literatur yang terkait dengan perspektif tersebut. Bacalah dari sumber utama dan kontekstualisasikan dengan kasus yang akan dibedah. Terpenting, perspektif itu digunakan secara konsekuen dan memang benar-benar bisa dijadikan alat untuk membedah data secara komprehensif. Hal ini akan memerlukan kejelian dan keterampilan pegiat Kastrat.

(4) Generalisasi dan Kesimpulan
Setelah dibedah, teori akan digeneralisasi dan disimpulkan. Penarikan kesimpulan ini mesti dilakukan dengan prosedur penarikan yang logis. Oleh sebab itu, pentin bagi seorang analis Kastrat untuk membekali diri dengan ilmu logika sederhana. Penarikan kesimpulan yang logis adalah ditarik dari pembedahan data yang sudah ada. Jangan sampai, ada inkonsistensi antara analisis yang sudah dilakukan dengan kesimpulan yang ditarik.

Sebagai contoh, kita bisa menarik kesimpulan dari analisis yang sudah dibedah sebelumnya: tentang UU Pendidikan Tinggi. Jika menggunakan perspektif Marxis, maka kesimpulannya adalah UU Pendidikan Tinggi adalah bagian tak terpisahkan dari sistem sosial kapitalisme. Ia akan punya konsekuensi berupa komersialisasi dan liberalisasi penddikan yang merupakan turunan dari kapitalisme tersebut. Penarikan kesimpulan ini sifatnya sederhana: lihatlah analisis yang sudah dibedah sebelumnya dan lihat konsekuensi apa saja yang muncul dari analisis itu. Kesimpulan akan menuntun kita pada sikap gerakan yang akan diambil dari analisis tersebut.

Bagaimana Menentukan Sikap Gerakan?
Setelah kesimpulan dari analisis ditarik, tibalah giliran seorang analis Kastrat untuk menentukan sikap gerakannya. Sikap ini adalah 'garis finish' dari analisis isu yang dibuat oleh Kastrat. Berbeda dengan proses sebelumnya yang bisa mengambil jalan memutar, sikap harus tegas. Katakanlah A adalah A dan B adalah B. Tetapi, tentu saja, dengan mempertimbangkan hasil analisis sebelumnya.

Secara garis besar, ada tiga sikap yang bisa diambil oleh organisasi pergerakan mahasiswa terkait dengan isu yang dibahas.

(1) Menerima. Jika hasil analisis sesuai dengan kebijakan, maka keputusan untuk 'menerima' tak perlu malu untuk diambil. Katakanlah dengan tegas, menerima. Akan tetapi, jangan menerima secara utuh. Berikanlah catatan kritis terkait dengan apa yang harus dilakukan jika menerima. Jangan sampai, organisasi pergerakan hanya menerima tapi tak mengerti mengapa ia menerima dan apa konsekunesinya.

(2) Menolak. Ini sikap mayoritas gerakan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Jika ternyata analisis dan hasil kajian menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah, maka tolaklah kebijakan itu. Tetapi, tentu saja, tidak menolak secara buta. Berikanlah argumentasi penolakan dan langkah gerak apa yang akan dilakukan untuk mengawal penolakan itu. Atau, bisa juga memberikan alternatif kebijakan yang perlu dilakukan. Pada intinya, jangan beri cek kosong dan jangan pula menolak asal beda. Tolaklah secara kritis.

(3) Menunda Penyikapan. Sikap ini agak jarang diambil oleh mahasiswa, dan kadang bisa tertukar dengan 'bingung menyatakan sikap'. Menunda penyikapan bukan berarti tidak bersikap. Menunda berarti memutuskan untuk tidak menyikapi sebuah isu dan menunggu sampai ada kejelasan. Hal semacam ini bisa terjadi karena informasi yang tidak tuntas, perdebatan yang belum selesai di internal organisasi, atau bisa juga karena pokok persoalannya bukan di sana. Dalam isu-isu yang punya potensi politis dan konflik tinggi, sikap ini bisa diambil, untuk mematangkan kajian. Karena, bersikap dengan pertimbangan yang lemah hanya akan menyeret gerakan mahasiswa ke dalam politik elit yang liar. Tetapi, tentu saja, bersiaplah dengan tekanan-tekanan politik yang akan muncul.

Dengan penyikapan, Kastrat akan menjadi lebih powerful. Gerakan akan lebih punya nyawa dan akan lebih tegas dalam bersikap. Jadikanlah analisis sebagai senjata utama gerakan. Jadi, tidak ada istilah 'bingung dalam bersikap', bukan? Bergeraklah atas dasar pengetahuan, kawan! [bersambung]

Sabtu, 22 Maret 2014

Mengelola Kastrat (Bagian 1: Berkenalan dengan Kastrat)

Oleh : Ahmad Rizky M. Umar
Pernah bergiat di Departemen Kajian Strategis BEM KM UGM 2008-2012

Bagi organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pergerakan, Pengkajian Strategis (kemudian kita sebut Kastrat) menjadi salah satu fungsi yang 'wajib' ada dan dimiliki oleh organisasi. Di beberapa organisasi pergerakan, ia biasanya digabungkan dengan Departemen Kebijakan Publik. Beberapa BEM di UGM memiliki Departemen yang khusus mengampu fungsi Kajian Strategis. Di tingkat universitas, Kastrat lebih penting lagi sebagai sarana penyikapan isu yang beredar di tingkat nasional.

Saya punya pengalaman bertahun-tahun berada di Departemen yang memiliki fungsi kajian Strategis ini, baik di organisasi intrakampus maupun ekstrakampus. Meski memiliki sedikit perbedaan terkait ranah gerak, pengelolaan Kastrat di dua jenis organisasi ini hampir sama. Pekerjaannya tak jauh berbeda: mendiskusikan isu, membuat kajian publik, merumuskan sikap, hingga merencanakan strategi dan taktik gerakan yang akan dilakukan. Peran-peran ini terbukti sangat penting bagi gerakan mahasiswa, karena kualitas gerakan yang akan ditampilkan akan sangat ditentukan oleh proses pengkajian di Departemen ini.

Untuk memberikan panduan bagi kawan-kawan aktivis mahasiswa yang ingin lebih banyak berkecimpung di dunia kajian strategis, saya akan sedikit memberikan 'risalah' tentang bagaimana mengelola kastrat gerakan berdasarkan pengalaman yang saya miliki, baik ketika mengurusi kajian strategis di KAMMI Komisariat UGM. maupun ketika menjadi Kepala Departemen Kajian Strategis di BEM KM UGM.

Apa itu Kastrat?
Kastrat adalah unit pengkajian gerakan bagi organisasi mahasiswa. Ia memiliki tugas utama untuk mengolah data dan informasi yang telah dikum pulkan oleh Riset untuk kemudian disajikan sebagai sikap dan diterjemahkan dalam bentuk aksi atau advokasi gerakan. Kekuatan Kastrat terletak pada analisis yang tajam atas permasalahan yang dihadapi, serta ketepatan strateginya untuk merespons permasalahan tersebut.

Mengapa Perlu Kastrat?
Kastrat bisa dibilang sebagai 'dapur' bagi gerakan mahasiswa. Bagi organisasi pergerakan, Kastrat adalah semacam 'think tank' yang akan memandu jalannya gerakan ke depan. Kastrat akan sangat diperlukan bagi organisasi yang memiliki arahan untuk merespons kebijakan eksternal. Apapun bentuknya, setiap kebijakan eksternal perlu didasarkan oleh analisis kondisi dan perencanaan strategi yang tepat. Untuk itu, Kastrat akan memainkan peran yang sangat vital, terutama ketika kondisi sosial-politik nasional berada dalam krisis, yang mengharuskan setiap gerakan massa untuk melakukan penyikapan dan memformat agenda perubahan sosial secara cepat.

Sebagai contoh, kita dapat lihat dalam kasus pengesahan UU Pendidikan Tinggi beberapa waktu yang lalu. UU ini sangat berkaitan dengan hajat hidup mahasiswa. Maka, gerakan mahasiswa dituntut untuk memberikan respons: berada dalam posisi apa? menolak, menerima, atau menunda penyikapan? apa argumentasi yang diberikan? dan tawaran gerakan apa yang ingin dibuat? Sebelum mengambil sikap, tentu saja harus ada rasionalisasi mengapa sikap itu diambil dan konsekuensi apa yang kemudian muncul dari sijap itu. Semuanya akan bergantung pada kerja keras Kastrat dalam meramu, menganalisis, serta menyimpulkan sikap gerakan tersebut.

Jika Kastrat tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, gerakan mahasiswa akan kehilangan arah. Keputusan gerakan yang diambil hanya akan bersifat pragmatis dan tidak akan merepresentasikan mahasiswa. Bahkan, yang lebih parah, gerakan hanya akan disetir oleh kepentingan-kepentingan politik yang tak bertanggung jawab. Untuk meminimalisir hal demikian, Kastrat akan menjadi ujung tombak gerakan.

Fungsi Kastrat
Kastrat memiliki beberapa fungsi mendasar yang akan menjadi kunci bagi aktivitas mereka di organisasi. Secara umum, saya memetakan ada empat fungsi utama yang harus dilakukan oleh Kajian Strategis:

(1) Fungsi Analisis Isu
Kastrat memiliki fungsi untuk menganalisis isu kebijakan yang beredar di masyarakat. Kastrat akan bertindak sebagai 'think tank'. Pada level ini, Kastrat harus memiliki kompetensi untuk memilah isu media dan isu kebijakan yang lebih substantif. Setelah isu dipilah, kastrat perlu melakukan analisis terkait kebijakan tersebut. Analisis ini akan menjadi dasar bagi penyikapan isu gerakan.

(2) Fungsi Penyikapan Isu
Kastrat juga memiliki fungsi untuk memberikan sikap atas isu yang telah dianalisis. Setelah isu kebijakan dianalisis, Kastrat harus memberikan sikap intelektual: apakah 'menerima', 'menolak', atau menunda penyikapan. Sikap ini penting untuk memutuskan apa yang harus dilakukan oleh organisasi terkait dengan isu kebijakan tersebut.  

(3) Fungsi Perencanaan Strategi Gerakan
Selain analisis dan penyikapan, Kastrat juga diperlukan untuk merencanakan langkah strategis apa yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari sikap tersebut. 'Strategi' berarti rumusan desain gerakan apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan organisasi. Di sini, Kastrat perlu merumuskan posisi organisasi, momentum-momentum, hingga langkah taktis yang akan diambil ketika bergerak. 

(4) Fungsi Pengembangan Wacana Intelektual
Terakhir, Kastrat juga punya fungsi untuk mengembangkan wacana-wacana intelektual untuk memperkaya gerakan. Pengembangan wacana ini dapat dilakukan dengan format pengayaan pengetahuan bagi organisasi, upgrading kapasitas intelektual, hingga pewacanaan isu gerakan secara publik dalam bentuk diskusi dan seminar. Di sini, Kastrat akan bertindak  punya peran untuk menawarkan wacana baru sebagai alternatif dari kebijakan yang dikritik. Proses pewacanaan tersebut dapat dilakukan melalui diskusi-diskusi publik, seminar, kertas kerja, media, hingga penerbitan buku yang merangkum gagasan-gagasan kritis mahasiswa.

Posisi Kastrat
Berdasarkan empat fungsi tersebut, Kastrat memiliki posisi penting dalam pembuatan keputusan gerakan. Normalnya, setiap keputusan gerakan dibuat atas dasar data yang valid, analisis yang tajam, serta sikap dan strategi yang tepat.Keputusan gerakan yang dibuat dengan pertimbangan kuat akan memberikan kekuatan tersendiri pada gerakan -ia tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik praktis yang semakin lama semakin merasuk pada gerakan mahasiswa.

Sebagai contoh, ketika memutuskan gerakan yang akan diambil dalam isu pengesahan UU Pendidikan Tinggi, seorang Koordinator Kebijakan Publik mesti memiliki pertimbangan data mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia, analisis atas kondisi tersebut, sikap yang diambil, hingga strategi pewacanaan dan gerakan yang akan dirancang. Proses tersebut membutuhkan sebuah alur kerja yang dapat memudahkan gerakan, terutama yang dirancang oleh BEM, untuk dapat diukur dan dievaluasi.

Perumusan kebijakan eksternal akan dimulai dari pengumpulan data/informasi di Departemen Riset. Di sini, Riset memiliki peran penting untuk mengumpulkan serta memilah data yang akan menjadi referensi Kastrat dalam gerakan. Sesudah Riset mengumpulkan dan memilah data, Kastrat bertugas menganalisisnya hingga sampai pada kesimpulan analitis terhadap isu yang akan disikapi. Kesimpulan itulah yang akan menjadi sikap gerakan, apakah 'menolak', 'menerima', atau justru 'menunda penyikapan'. Kesimpulan sikap ini yang akan dijadikan oleh Humas untuk membuat release dan memasukkannya ke media gerakan, yang kemudian diterjemahkan ke dalam aksi-aksi gerakan yang konkret.

Alur tersebut dapat digambarkan ke dalam bagan berikut:

INPUT:  Informasi-->Analisis&Penyikapan-->Pewacanaan-->Gerakan: OUTPUT
                Riset                   Kastrat                     Humas/Media    Advokasi/Aksi/Propaganda

Tentu saja, pada praktiknya, proses yang terjadi tidak se-teknokratis bagan di atas. Kastrat bisa melakukan penyesuaian. Jika tidak ada riset, Kastrat bisa mengambil alih fungsi tersebut. Tentu saja, dengan peran-peran yang lebih sempit. Ini akan tergantung pada arahan kebijakan yang diberikan oleh pimpinan organisasi.

Dengan posisi ini, Kastrat akan sangat penting perannya dalam mengolah 'bahan mentah' berupa informasi/data. Analisis Kastrat akan memberikan interpretasi bagi pembuat keputusan sehingga gerakan yang akan dirancang akan memiliki makna lebih bagi sasaran yang dituju.

Sasaran Kastrat
Di era globalisasi, aktor-aktor yang ada di sebuah negara tidak lagi hanya didominasi oleh negara. Oleh sebab itu, analisis yang dibuat oleh Kastrat hendaknya juga memperhatikan b5) eberapa sasaran yang dituju. Sasaran ini adalah 'sesuatu' yang dituju sebagai objek analisis yang akan disikapi oleh organisasi pergerakan. Setidaknya, analisis yang dibuat oleh Kastrat memiliki beberapa sasaran penting:

(1) Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah sepertinya menjadi sasaran utama analisis Kastrat gerakan mahasiswa. Hampir semua organisasi yang saya temui menempatkan kebijakan pemerintah sebagai sasaran 'tembak'. Mayoritas diskusi berbicara tentang rencana-rencana pemerintah. Menganalisis kebijakan bisa dilakukan secara esensialis atau diskursif. Di sini, ada yang perlu diperhatikan: sasaran kastrat adalah kebijakan pemerintah, bukan aktornya. Sehingga, analisis Kastrat bisa 'to the point' pada permasalahan dan lebih solutif.

(2) Rancangan Undang-Undang atau Peraturan Sejenis
Selain kebijakan publik dari pemerintah (eksekutif), perlu juga dianalisis proses pembuatan keputusan legislatif yang bernama Undang-Undang. UU biasanya diajukan oleh eksekutif untuk dibahas dan disahkan legislatif. Proses pembuatan UU terkadang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, atau kualitasnya buruk. Hal ini bisa terjadi karena proses pembuatan UU adalah proses yang sarat kepentingan politik. Organisasi pergerakan mahasiswa bisa mengawal proses tersebut, terutama pada RUU yang bersentuhan dengan kehidupan mahasiswa. Kastrat menjadi pemain utama untuk menganalisis draft RUU tersebut agar dapat disikapi.

(3) Perubahan Konstelasi Sosial-Politik
Selain kebijakan dan RUU, Kastrat juga mesti peka terhadap momentum-momentum dan perubahan konstelasi sosial-politik baik yang terjadi pada level lokal, nasional, maupun global. Ini penting agar organisasi mahasiswa dapat memosisikan diri dan merebut momentum perubahan tersebut untuk mengartikulasikan kepentingan mahasiswa. Analisis tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan relasi aktor-aktor yang terjadi pada masing-masing tingkat serta bagaimana posisi organisasi mahasiswa pada relasi yang terus berubah tersebut.

(4) Perlawanan Rakyat/Entitas Gerakan Lain
Tentu saja, mahasiswa bukan 'aktor tunggal' dalam relasinya di masyarakat. Ada banyak organisasi gerakan sosial lain yang juga mengartikulasikan gerakannya dan melakukan berbagai agenda perlawanan terhadap struktur sosial-politik yang menindas. Organisasi-organisasi tersebut pada gilirannya akan bertemu dengan kepentingan gerakan mahasiswa. Oleh sebab itu, agar tidak ada benturan, Kastrat perlu menganalisis bagaimana gerakan-gerakan perlawanan tersebut berjalan dan strategi apa yang mereka pakai. Jika perlu, dan kondisinya memungkinkan, mahasiswa bisa mendukung perlawanan tersebut atau menjalin aliansi taktis dengan gerakan mereka, apabila ada kesamaan persepsi atas realitas yang dihadapi.

(5) Perkembangan Kapitalisme
Lokus analisis yang kerap diabaikan oleh organisasi pergerakan mahasiswa adalah perkembangan kapitalisme kontemporer. Banyak gerakan (terutama yang haluannya bukan ke 'kiri') yang melihat kapitalisme sebatas pengusaha-pengusaha yang berhubungan dengan pekerja. Di satu sisi itu benar, tetapi sangat menyederhanakan persoalan. Operasi kapitalisme global sekarang sudah mencapai pedesaan. Perkembangan teknologi yang pesat memudahkan kapitalisme bertransformasi dalam lokalitas Indonesia. Semestinya, gerakan mahasiswa mengambil peran untuk menganalisis perkembangan tersebut. Di titik itulah Kastrat berperan, tidak hanya melihat Kapitalisme dalam kaitannya dengan peran negara, tetapi juga pada ekspansi dan hegemoninya di masyarakat.

Dengan sasaran tersebut, diharapkan Kastrat dapat memperluas cakupannya dan mempertajam analisisnya untuk menghadapi realitas kekinian yang kian kompleks.

Pengorganisasian Kastrat
Ada banyak cara untuk mengorganisasikan Kastrat sebagai sebuah kesatuan kerja. Secara garis besar, saya memetakan ada dua cara untuk mengorganisasikan Kastrat agar memudahkan pembagian kerja di antara staf. Dua cara ini akan memberi konsekuensi output yang berbeda:

(1) Berdasarkan Isu
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan Isu berarti membagi divisi-divisi sesuai dengan isyu yang akan dihadapi. Misalnya, jika Kastrat ingin berfokus pada Isu energi, pendidikan, kesehatan, dan korupsi, Divisi yang dibagi oleh Kepala Departemen adalah Divisi Energi, Divisi Pendidikan, dst. Pembagian divisi berdasarkan Isyu ini akan membuat Kastrat menjadi sangat kuat dalam pengkajian isu-nya. Kelemahannya, pengorganisasian ini memerlukan sumber daya yang sangat profesional dan isu itu secara mendalam di semua Divisi. Jika tidak ada yang kompeten, divisi tidak akan berjalan optimal.

(2) Berdasarkan Fungsi
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan fungsi berarti membagi divisi-divisi sesuai dengan fungsi yang akan diampu. Misalnya,jika Kastrat ingin lebih banyak menghasilkan produk aktivitas, ia bisa membagi Divisinya menjadi Media, Jaringan, dan Diskusi. Pengkajian akan dilakukan spesial oleh staf ahli. Konsekuensi dari bentuk pengorganisasian ini adalah Kastrat akan banyak mewacanakan isu kepada publik dan secara eksternal banyak aktivitas. Kelemahannya, pola ini akan menjebak Kastrat ke dalam aktivitas EO.

Pola pengorganisasian akan sangat tergantung pada arahan kerja yang diberikan oleh pimpinan. Jika organisasi ingin lebih banyak merespons isyu, pola pertama bisa dipakai. Ia akan memberikan keuntungan karena analisis yag diberikan bisa lebih komprehensif. Tetapi, jika Kastrat ingin lebih banyak memberikan pewacanaan dan pencerdasan kepada publik, lebih baik memakai model kedua. Kastrat akan lebih banyak menghasilkan sesuatu yang 'real' -terlihat- bagi publik. Kedua opsi akan tergantung pada keinginan organisasi.

Mitra Kerja Kastrat
Kastrat tentu saja memerlukan mitra kerja. Selain rekan kerja di Departemen lain, ia perlu juga membangun jaringan ke elemen-elemen yang berada di luar organisasinya. Siapa saja yang bisa dijadikan mitra kerja oleh Kastrat?

(1) Non-Governmental Organizations (NGO)
Aktivitas masyarakat sipil di Indonesia berkembang pesat sejak 1998. Dengan kebebasan informasi dan berekspresi, aktivitas watchdog terhadap pemerintah yang dulu disematkan kepada mahasiwa kini mulai diambil alih oleh NGO, yang lebih fokus dan profesional dalam menganalisis isu. Bagi Kastrat, potensi ini sebaiknya dijadikan sebagai peluang untuk melakukan kerjasama. Organisasi mahasiswa dapat mengumpulkan informasi dan data yang lebih banyak dari NGO, sehingga memperkaya analisis bagi Kastrat. 

(2) Akademisi & Pusat Studi
Kastrat memerlukan pengetahuan yang lebih untuk menganalisis sebuah isu. Tentu saja, media tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk ini. Untuk memperkuatnya, maka Kastrat memerlukan 'pisau analisis' untuk membedah sebuah isu. Pisau analisis ini dapat dipelajari bersama para akademisi di kampus. Selrama ini, status 'akademisi' seringkali diposisikan sebagai 'menara gading'. Agar mitos ini dapat diruntuhkan, Kastrat bisa mendiskusikan isu bersama akademisi atau aktivis Pusat Studi, sehingga analisis atas sebuah isu bisa lebih kuat. 



(3) Lembaga Riset Independen
Data menjadi sesuatu yang sangat penting bagi analisis isu dan kebijakan. Salah satu kelemahan gerakan mahasiswa adalah data yang kurang, disebabkan akses atas informasi yang minim. Lembaga yang bisa diajak bermitra untuk menutupi kekurangan ini adalah lembaga riset atau think tank profesional. Dengan aktivitas riset yang mereka lakukan, gerakan mahasiswa bisa belajar untuk mendapatkan data secara valid. Selain belajar, organisasi mahasiswa juga dapat memberikan mereka ruang untuk memaparkan hasil penelitian di kalangan mahasiswa.

(4) Serikat Buruh, Tani, dan Gerakan Rakyat Lain
Penting bagi organisasi mahasiswa untuk melihat 'perspektif berbeda' dari sebuah permasalahan. Jika permasalahan tersebut menimpa petani, buruh, atau entitas rakyat lain yang kemudian membuat mereka mengorganisir diri, mahasiswa bisa belajar dari mereka. Perspektif yang baru akan menjadi kunci bagi Kastrat untuk mematangkan analisis, di samping juga menentukan keberpihakan dari gerakan yang akan dirancang. 

Kompetensi Kastrat
Untuk berkecimpung di Kastrat, seorang pegiat Kastrat tentu memerlukan beberapa kompetensi yang perlu ia kuasa untuk menjalankan Kastrat. Kompetensi tersebut bisa dipelajari dan di-upgrade selama ia aktif melalui kaderisasi yang spesifik. Setidaknya, ada tiga kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh kader Kastrat.

(1) Membaca. Seorang kader Kastrat perlu punya bacaan yang cukup. Ia mesti merutinkan aktivitas membaca, terutama yang berkaitan dengan isu yang ia ampu. Kebiasaan membaca akan memberinya wawasan pengetahuan yang luas. Selain itu, membaca juga akan merangsang otaknya untuk berpikir serta memberinya perspektif yang bisa digunakan untuk mengupas sebuah isu. Oleh sebab itu, membaca menjadi vital dan perlu dimiliki oleh seorang kader Kastrat.

(2) Menulis. Setelah membaca, seorang kader Kastrat harus mampu menuliskan gagasannya. Menulis penting sebagai alat Kastrat mewacanakan analisisnya. Menulis akan menjadikan kekuatan bagi Kastrat, terutama jika ia dipadukan dengan ketajaman analisis. Menulis juga bisa menjadi strategi pengetahuan bagi Kastrat untuk membuat wacana-wacana baru guna menandingi wacana-wacana dominan yang berada di kampus. Dengan menulis, Kastrat akan punya sesuatu yang ditawarkan sebagai solusi atas permasalahan.

(3) Diskusi. Setelah menuliskan gagasannya, seorang kader Kastrat harus pula piawai dalam berdiskusi. Ia perlu punya kemampuan untuk menyampaikan gagasannya, mempertahankannya, dan memperdebatkannya dengan orang lain secara terbuka. Diskusi juga akan memudahkan seorang kader Kastrat menyerap dan menggali informasi dari orang lain. Sehingga, mau tidak mau, seorang kader Kastrat mesti punya kebiasaan berdiskusi untuk memperkuat analisisnya di Kastrat.

Tiga kemampuan itu menjadi penting untuk dimiliki seorang kader Kastrat. Tentu saja, untuk masuk ke Kastrat, ia tidak harus memiliki tiga kemampuan itu. Tapi, ia harus mau berproses untuk memperkuat tiga kompetensi itu selama berada di Kastrat.


Dengan demikian, berada di Kastrat berarti siap menjadi 'dapur' bagi organisasi mahasiswa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Seni untuk memasak itulah yang perlu dipikirkan oleh seorang aktivis Kastrat ke depannya. [bersambung]

Jumat, 21 Maret 2014

Kegiatan Kemahasiswaan sebagai Akselerasi menuju Interprofessional Education

Kesehatan merupakan salah satu pilar penopang bangsa. Kemajuan suatu negara dapat dilihat dari taraf hidup kesehatan bangsanya. Hal ini dikarenakan, seseorang yang sehat dapat melakukan banyak hal produktif, menciptakan karya-karya baru, berinovasi menembus batas ruang dan waktu. Sedangkan orang yang kesehatannya terganggu akan lumpuh aktivitasnya. Jika hal ini terjadi dalam masyarakat Indonesia dalam skala yang besar, maka akan melumpuhkan perekonomian negara dan akan berimbas pada sektor-sektor lainnya. Oleh sebab itu, kesehatan tidak dapat dipandang sebelah mata.
            Betapa pentingnya faktor kesehatan dalam penopang kehidupan suatu bangsa, maka seluruh aspek dalam kesehatan ini harus dipersiapkan. Mulai dari sarana prasarana kesehatan yang memadai, praktisi kesehatan yang mencukupi sampai pada penatalaksanaan teknis di lapangan. Jumlah rekapitulasi SDM kesehatan yang ada di Indonesia yang tercatat di kementrian kesehatan tahun 2013 mencapai 668.522 orang untuk berbagai macam praktisi kesehatan, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, perawat gigi, apoteker, kesmas, bidan, ahli gizi, pembatu pelayanan teknis dan lain-lain.
             Sistem kesehatan di Indonesia memang dinilai belum ideal. Banyak kendala yang dihadapi saat di lapangan, misalnya belum tersebarnya praktisi kesehatan secara merata di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini dikarenakan, terkadang terjadi egosentris keprofesian yang tinggi sehingga sinergisasi antar praktisi kesehatan tidak terjadi padahal untuk memberikan suatu layanan kesehatan yang prima perlu terjadinya sinergisasi diantara profesi kesehatan yang bekerja dengan kompetensinya masing-masing. Akibat dari ketidaksinergisan ini, terjadilah mal praktek karena pelayanan praktisi kesehatan yang tidak pada kompetensinya. Sejak 2003 hingga 2006, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan telah menerima 373 kasus kesehatan dari seluruh Indonesia, 90 kasus diantaranya malpraktek. Berdasarkan data yang dimiliki LBH Kesehatan, sampai dengan empat tahun terakhir, jumlah kasus yang LBH Kesehatan tangani rata-rata meningkat sekitar 80 persen.
            Adanya masalah dan kendala yang dihadapi saat ini di Indonesia haruslah menemukan solusi secara tepat dan efisien. Para praktisi kesehatan sejak mahasiswa harus sudah diajarkan untuk berkolaborasi dengan praktisi kesehatan lainnya sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Sehingga lahirlah metode pembelajaran kurikulum IPE atau Interprofessional Education. Interprofessional education (IPE) adalah salah satu konsep pendidikan yang dicetuskan oleh WHO sebagai pendidikan yang terintegrasi untuk peningkatan kemampuan kolaborasi. Untuk mengikis egosentrisme profesi bukanlah merupakan hal yang mudah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya di Indonesia selama ini profesi perawat, bidan, apoteker, ahli gizi dan ahli kesehatan masyarakat masih menjadi sub-ordinat profesi dokter. Egosentrisme profesi merupakan sikap mental, karakter, dan produk budaya. Untuk itu diperlukan suatu perubahan dan titik utamanya adalah melalui proses interprofesional education yang dimulai sejak proses pendidikan dari masing-masing tenaga kesehatan.
Menurut Centre for the Advancement of Interprofessional Education (CAIPE, 2002) menyebutkan, IPE terjadi ketika dua atau lebih profesi kesehatan belajar bersama, belajar dari profesi kesehatan lain dan mempelajari peran masing-masing profesi kesehatan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi dan kualitas pelayanan kesehatan. Dari definisi diatas, pelaksanaan IPE kedalam bentuk teknis akan menjadi sangat luas. IPE bisa didefinisikan dengan melaksanakan praktek medikasi yang sesungguhnya kepada pasien. IPE juga bisa dilakukan dengan metode pembelajaran bersama antar jurusan kesehatan. Tetapi, jika mendeskriditkan definisi IPE pada dua aspek diatas, akan banyak sekali kendala yang dihadapi terutama masalah dana, infrastruktur dan kurikulum yang tentunya harus dirubah. Itu sebabnya pelaksanaan IPE di berbagai universitas menjadi terhambat.
Sembari menunggu perbaikan terjadi, kita bisa memulai pelaksanaan IPE dalam skala kecil dan dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Kegiatan kemahasiswaan hari ini hadir dengan kreatif dan inovatif. Hadir sebagai media pengembangan mahasiswa-mahasiswa nya. Akan tetapi jarang yang memanfaatkan media ini untuk melakukan Interprofessional Education, padahal sejatinya hal ini sangat memungkinkan. Banyak kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk pengoptimalan skill profesi nya masing-masing, tapi jarang yang menggunakannya untuk berkolaborasi antar profesi. Misalnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di fakultas farmasi berupa konseling obat kepada masyarakat, kampanye-kampanye tentang penggunaan obat yang rasional, dll. Kegiatan semacam ini padahal bisa dilakukan dengan berkolaborasi dengan jurusan lainnya semisal kedokteran yang melakukan pengobatan gratis, keperawatan dan kesehatan masyarakat yang melakukan penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat, dll. Ketika kegiatan-kegiatan semacam ini dikolaborasikan, akan banyak sekali dampak yang bermanfaat. Disatu sisi, kegiatan yang dilakukan akan semakin ramai karena dilakukan bersama-sama. Dilain pihak kita bisa belajar tentang swamedikasi yang baik dan benar sesuai dengan dengan porsi nya masing-masing, sekaligus mulai menginisiasi dalam penerapan Interprofessional Education. 

 
biz.