Kamis, 01 Januari 2015

Penulisan Ilmiah, Riwayatmu Kini

Indonesia adalah Negara luas yang terbentang dari sabang sampai merauke dengan jutaan jiwa di dalamnya. Wilayah yang luas ini membuat Indonesia kaya akan budaya yang beragam. Meskipun berbeda-beda, tapi dari kemajemukan ini kita bisa mengambil sedikit benang merah, bahwa kehidupan masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan budaya lisan nya.
Dalam Negara berkembang seperti Indonesia, budaya lisan memang masih mendominasi dibandingkan dengan budaya membaca-menulis. Orang-orang di Negara maju mempunyai masalah yang lebih kompleks daripada Negara berkembang, sehingga masyarakatnya lebih suka menulis analisa secara lebih mendalam daripada membahas nya secara verbal.
Universitas dalam hal ini pendidikan tinggi seharusnya bisa menjadi leading indicator dalam kemajuan suatu bangsa. Apalagi sebagai insan akademis, seharusnya budaya menulis itu sudah tumbuh dan menjadi kebutuhan tersendiri seperti halnya kita perlu makan dan minum setiap hari. Tapi pada faktanya, di Indonesia tidak demikian. Buktinya, menurut data scopus per 1 Agustus 2012 hanya ada 54 institusi perguruan tinggi di Indonesia. Scopus adalah database yang berisi bibliografi abstrak dan kutipan (citation) untuk artikel jurnal ilmiah terbesar didunia. Scopus mencakup hampir 18.000 judul dari lebih dari 5.000 penerbit internasional, termasuk di dalamnya 16.500 peer-review jurnal dalam bidang sains, teknik, kedokteran, dan sosial (termasuk seni dan humaniora) (kopertis12.or.id). Scopus mencatat berdasarkan jumlah publikasi dan hanya ada 54 institusi perguruan tinggi yang terdaftar (mempublikasikan jurnal), padahal di Indonesia ada ribuan institusi perguruan tinggi. 
            Menurut survey webometric, institusi perguruan tinggi di Indonesia yang menempati peringkat teratas adalah UGM dengan peringkat 414 dunia. Penilaian webometrik ini didasarkan pada beberapa kriteria: Presence, Impact, Openness, Excellence (ub.ac.id). Menilai keaktifan setiap universitas di internet berdasarkan tulisan, publikasi ilmiah, dll.
            Belum lagi jika kita membandingkan publikasi Negara kita dengan Negara-negara di ASEAN seperti Thailand dan Malaysia, jelas angka publikasi kita sangat ketinggalan jauh.
Memang tidak mudah meninggalkan ketertinggalan, apalagi melihat sejarah kelam bangsa kita pada masa penjajahan dimana pendidikan hanyalah sebuah alat untuk menghasilkan orang dengan mental budak. Kita terlanjur harus menyeret beban sejarah yang payah, beban sejarah manusia terjajah. Pendidikan awal yang kita dapat pun hanya pendidikan untuk menghasilkan pegawai administratif yang murah. Setelah orde baru, pendidikan kita diterkam oleh kepentingan politis untuk melanggengkan keadaan, dan tantangan hari ini adalah bagaimana menumbuhkan budaya menulis agar kita tidak hanya menjadi suku cadang yang siap di supply untuk kepentingan pabrik-pabrik kapitalisme global.

Referensi

Menggeser Kapitalisasi Media Televisi menuju Pelayanan Kesehatan Dasar yang Prima

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya karena merupakan hak yang fundamental bagi setiap individu tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. Program pembangunan kesehatan yang dilaksanakan harus berhasil meningkatkan derajat kesehatan masayarakat secara cukup bermakna. Walaupun pada kenyataannya masih dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kesehatan, terutama masalah pembiayaan dari segi APBN. Jika ditinjau dari segi APBN, anggaran kesehatan memang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Misalnya pada tahun 2012 anggaran kesehatan hanya sekitar 3,1% kemudian naik pada tahun 2013 menjadi 3,4% dan menjadi 3,8% pada tahun 2014 (depkeu.go.id). Meskipun mengalami kenaikan, hal ini tetap saja masih mengkhianati apa yang diamanatkan oleh undang-undang, yakni seharusnya anggaran kesehatan minimal 5% dari APBN.
Dengan Anggaran dana yang terbatas tersebut, kualitas pelayanan kesehatan tetap dituntut yang terbaik. Akhirnya, banyak investor swasta yang kemudian menanamkan modalnya dalam bidang kesehatan. Kondisi ini membuat biaya kesehatan tidak terjangkau dan harga obat melambung tinggi, apalagi mengingat daya beli masyarakat Indonesia terbilang rendah karena garis kemiskinan masih tinggi, sehingga muncul persepsi “kalau orang miskin di Indonesia itu dilarang sakit!”.
Untuk mencapai taraf kesehatan bagi semua, maka paling sedikit yang harus tercakup dalam pelayanan kesehatan dasar adalah :
  1. Pendidikan tentang masalah kesehatan umum, cara pencegahan dan pemberantasannya
  2. Peningkatan persediaan pangan dan kecukupan gizi
  3. Penyediaan air minum dan sanitasi dasar
  4. Pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
  5. Imunisasi
  6. Pengobatan dan pengadaan obat

(Organisasi Kesehatan se-Dunia, 1990)
Karena pelayanan kesehatan dasar merupakan kunci untuk mencapai derajat kesehatan yang layak bagi setiap individu, maka perencanaan, pengorganisasian dan penyelenggaraan yang efisien mutlak diperlukan mulai dari pengadaan barang sampai dengan biaya promosi.
Pendidikan tentang kesehatan umum mulai dari kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif harus digalakan. Persediaan pangan, air minum dan gizi yang baik untuk anak-anak harus dicukupkan. Sanitasi dasar, kesehatan ibu dan anak juga harus mulai dikampanyekan. Imunisasi dan harga obat harus ditekan serendah-rendahnya agar terjangkau oleh daya beli masyarakat saat ini.
Masalah yang kemudian hadir adalah dana yang tersedia dari APBN masih relatif kecil, sedangkan pengelolaan kesehatan Indonesia tidak melulu hanya untuk aspek-aspek diatas. Untuk kegiatan promotif dan preventif saja memerlukan dana untuk promosi yang terbilang tidak murah jika dilakukan di media massa terutama dalam bentuk iklan. Cara sanitasi yang baik, pelayanan kesehatan ibu dan anak juga harus mulai dikampanyekan dan memerlukan biaya untuk promosi. Pun dengan harga obat yang melambung tinggi, salah satunya disebabkan oleh biaya promosi yang tinggi pula selain biaya distribusi dan produksi karena bahan baku kita yang masih impor (Ramadhitya, 2011).
Berdasarkan data statistic yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) tahun 2006 menyatakan bahwa 61,6% dari seluruh iklan yang beredar di Indonesia ditayangkan di televisi. Perkembangan dunia periklanan Indonesia kian pesat dari waktu ke waktu. Dunia luarpun merespon perkembangan ini dengan gencar mananamkan modalnya pada sector periklanan dan pemasaran. Lambat laun, Indonesia menjadi salah satu Negara tujuan utama produk-produk Negara maju. Pemasaran produk tersebut tidak akan efektif tanpa didukung oleh promosi produk pada media, baik media cetak maupun elektronik. Namun dari sekian banyak media yang ada, televisi menjadi media yang dipilih untuk beriklan. Di Indonesia televisi begitu efektif karena budaya masyarakat Indonesia yang lebih gemar menonton daripada membaca. Apalagi saat ini Indonesia sedang di banjiri produk teknologi buatan cina dengan harga murah, sehingga membuat akses masyarakat terhadap media televisi menjadi sangat mudah. Momentum ini tentu saja dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mempromosikan dagangan nya. Semakin tinggi rating suatu stasiun televisi, maka harga yang di patok untuk promosi pun semakin tinggi, hal ini pula yang menyebabkan televisi mengejar rating setinggi-tingginya, walaupun kadang acara-acara yang ditampilkan tidak mendidik dan amoral. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan seharusnya bisa mengatur televisi sebagai media edukatif dan mengharuskan setiap stasiun televisi melakukan aktivitas promotif dan preventif dalam bentuk acara/iklan-iklan yang kreatif sebagai bentuk timbal balik dari aktivitas kapitalisasi yang mereka lakukan. Media bisa bekerja sama dengan kementerian kesehatan atau pihak terkait dalam mempropagandakan pola hidup sehat, sanitasi dasar atau aktivitas-aktivitas promotif lainnya semisal pencegahan untuk penyakit-penyakit endemik Indonesia, dll.
Ketika peraturan ini pemerintah berlakukan, hal ini dapat merubah citra media televisi sebagai media hiburan menjadi media rekreatif yang edukatif dan benar-benar menjalankan fungsi nya sebagai media untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu dilain pihak pemerintah juga bisa menghemat anggaran terutama untuk kegiatan promotif dan preventif dalam bentuk iklan-iklan di televisi. Seperti kita tahu, memasang iklan di media televisi bukanlah hal yang murah, untuk satu kali tayang dengan durasi sekitar 30 detik saja bisa mencapai jutaan rupiah untuk skala media nasional, apalagi jika rating nya sudah tinggi harga promosi pun bisa semakin melambung tinggi.
Pemerintah memang harus lebih jeli dalam melihat setiap peluang. Apalagi melihat kekuatan dari sebuah iklan. Iklan yang ditayangkan berulang-ulang mampu membentuk opini public. Opini public mendorong hadirnya persepsi. Persepsi kemudian hadir, meluas dan mengurat dalam setiap alam bawah sadar tiap-tiap individu masyarakat. Hal ini lah yang kemudian akan mempengaruhi keputusan setiap individu dalam melakukan aktivitas, termasuk dalam memutuskan pemilihan produk apa yang akan digunakan. Sehingga bukanlah hal yang aneh, jika para pengusaha mau membayar mahal hingga jutaan rupiah untuk iklan yang tayang hanya dalam hitungan detik.
Pemerintah juga bisa membuat peraturan kepada setiap stasiun televisi untuk memberikan blocking time setiap minggu/bulan nya dengan gratis kepada kementerian kesehatan, untuk selanjutnya diisi oleh kegiatan positif yang akan memotori kesehatan masyarakat. Blocking time adalah pembelian waktu siar untuk dimanfaatkan bagi penyebarluasan maksud dan kepentingan pihak tertentu selain program siaran iklan. Blocking time ini selanjutnya bisa digunakan untuk mempromosikan obat generic dan membetulkan persepsi obat generic yang beredar di masyarakat. Obat generic memang obat rakyat yang sudah di subsidi pemerintah sehingga harga nya lebih murah dan terjangkau. Meskipun demikian, obat generic tetaplah aman karena telah melewati proses CPOB.
Komponen-komponen penyebab tinggi nya harga obat pun salah satu nya adalah karena biaya promosi. Ketika promosi bisa dilakukan dengan cuma-cuma di media televisi, maka anggaran untuk promosi dari perusahaan obat bisa ditekan seminimal mungkin, akibatnya harga obat pun bisa ditekan lebih murah sehingga lebih terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Ketika kebijakan ini sudah berlangsung, anggaran-anggaran yang biasanya pemerintah keluarkan untuk subsidi baik untuk kegiatan promotif, preventif, kampanye hidup sehat, promosi obat-obatan, dll akan bisa ditekan. Akhirnya akan terjadi penghematan anggaran dan anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan lainnya, misalnya pembangunan sarana prasarana kesehatan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Pemerintah harus lebih berani untuk memonopoli sedikit kekuasaannya. Meskipun dalam jangka pendek akan sedikit merugikan untuk pihak media, tapi kedepannya kegiatan-kegiatan promotif, preventif dan kampanye-kampanye kesehatan tersebut bisa jadi ikut menaikan rating media, karena masyarakat saat ini sudah sadar tentang penting nya kesehatan. Ketika rating media tinggi, mereka bisa mendapatkan pemasukan lebih dari iklan-iklan produk lainnya. Sehingga kedepannya aktivitas bisnis akan tetap berjalan, kesehatan masyarakat meningkat dan media menjadi saran edukatif bukan hanya sarana hiburan semata.


Referensi
Depkeu. 2014. Seputar APBN. Tersedia di http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/edef-seputar-list.asp?apbn=sehat [diakses pada tanggal 18 juli 2014]
Ramadhitya, fajar. 2011. Efisiensi Biaya Pengobatan. Tersedia di http://www.apoteker.info/Topik%20Khusus/efisiensi_biaya_pengobatan.htm [diakses pada tanggal 18 juli 2014]
Organisasi Kesehatan Dunia. 1990. Perumusan Strategi mengenai Kesehatan bagi semua pada Tahun 2000. Dasar-dasar bimbingan dan permasalahan pokok. Dokumen Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan se-Dunia.

Rabu, 09 Juli 2014

I Stand On The On The

kenapa yang selalu di propagandakan saat menjelang pemilu seperti ini adalah ‘pilihlah yang mudharat nya paling kecil’ ? kenapa tidak di propagandakan ‘pilihlah pemimpin yang bisa membuat kita taat kepada Tuhan’ ? meskipun kedua kalimat ini serupa tapi punya makna yang berbeda, atau jangan-jangan sang propagandis sudah tau jika yang di propagandakan ’pilihlah pemimpin yang bisa membuat kita taat kepada Tuhan’ maka tidak akan ada satupun manusia di Indonesia ini yang akan memilih karena baik satu atau dua tidak ada yang mengusung visi tentang aqidah ataupun syari’ah.
sebagai seorang aktivis senang rasanya melihat visi-misi dari kedua calon yang sadar bahwa kekayaan SDA Indonesia banyak di rampok asing sehingga akan di lakukan lobby lobby politik untuk merebutnya kembali
sebagai seorang aktivis senang rasanya melihat visi-misi dari kedua calon yang sadar bahwa birokrasi di negeri ini sangat rumit sehingga akan dilakukan penata kelolaan ulang untuk mengefektifkannya lagi
sebagai seorang aktivis senang rasanya melihat visi-misi dari kedua calon yang sadar bahwa kemiskinan, pengangguran, korupsi dan kebodohan adalah common enemy yang harus dilawan bersama
tapi, menjalankan kehidupan bernegara itu tidak semata-mata membuat perut (rakyat) kenyang saja, tapi sungguh yang jauh lebih besar adalah pemimpin itu harus bisa mendekatkan kita dengan surga. disinilah point utama kenapa politik kita menjadi (sangat) begitu kotor, karena yang selalu dikejar adalah tentang kesenangan dunia bukan akhirat, sehingga wajar dalam proses berjalannya banyak di warnai dengan ketamakan dan keserakahan serta egosentris-egosentris duniawi lainnya.
kalau kata Anies Baswedan : “jika ada orang baik yang mau masuk politik mari kita bantu" betuul, tapi standar orang baik itu tentu saja harus berdasarkan al-qur’an dan as-sunnah. Akan sangat bahaya sekali jika mendefinisikan orang baik semau kita, bahkan seorang pencuri pun adalah orang baik diantara kalangannya karena dia suka membagi-bagi harta hasil curiannya
kalau kita mencari yang sempurna, mungkin dulu Khalid bin Walid tidak akan menjadi panglima perang kaum Muslimin dan di juluki Pedang Allah hanya karena masa lalu nya ingin membunuh Rasulullah, pun begitu dengan Umar bin Khattab tidak mungkin akan jadi seorang Amirul Mukminin jika kita melihat masa lalu nya, karena memilih pemimpin itu adalah tentang hari ini dan masa depan, sehingga visi-misi dan dengan apa dia akan menjalankan itu akan menjadi sangat penting. karena orang yang memimpin tidak jauh lebih penting dengan apa dia akan memimpin. Jikalau sekarang ada yang berafiliasi dengan kebaikan, itu saja belum cukup tapi dia harus jadi poros kebaikan itu sendiri. Sehingga, standarnya tetap satu : Jika ada yang mau menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, mari kita dukung.

ingatlah setiap perkara itu ada hisabnya, pun dengan memilih
So, whereever you stand, I stand on the on the =))
gambar di ambil dari Path
*hanya opini pribadi


Minggu, 25 Mei 2014

Uji Kompetensi Nasional Solusi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Uji kompetensi di perlukan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Sebenarnya, sebelum profesi kesehatan lulus dan masuk kedalam dunia professional, mereka sudah melewati uji kompetensi, minimal di kampusnya masing-masing. Hal ini adalah salah satu kebijakan kampus, untuk menstandarisasi setiap lulusan nya.
Uji Kompentensi terdiri dari dua suku kata, uji dan kompetensi. Uji berarti berbicara area umum assessment, bagaimana kita meng assess.  Kompetensi mengenai knowledge, skill, behavior. Jadi uji kompetensi adalah salah satu cara untuk menguji kompetensi seseorang. sehingga layak di sebut sebagai profesi.
Kesehatan merupakan kebutuhan primer, sehingga dalam proses pelayanan nya perlu terstandarisasi karena antar profesi perlu mengetahui ranah kerjanya masing-masing. Sekarang ini, banyak sekali kasus penyalahgunaan wewenang, misalnya dokter melakukan dispensing obat, perawat melakukan diagnose ataupun yang lainnya. Padahal, peran serta setiap profesi itu sudah di atur sedemikian rupa baik itu dalam UU, PP atau Permenkes. Jadi keberadan Uji Kompetensi ini diadakan dengan maksud untuk menyadarkan kualifikasi tiap profesi dan memenuhi kualitas standar masing-masing profesi. Selain itu, Uji Kompetensi juga bisa dijadikan evaluasi terhadap apa yg telah didapatkan mahasiswa di bangku kuliah apakah sesuai dengan ekspektasi masyarakat, terkait profesionalisme. Jadi Uji Kompetensi adalah sebuah jalan untuk menyesuaikan apa yg didapat di bangku akademik dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Data hasil uji kompetensi akan dapat meningkatkan mutu pelayanan kedepannya. Penting ada standar kompetensi sebelum ada uji kompetensi. Standar kompetensi di bentuk dari kebutuhan berdasarkan standar pelayanan. Kompetensi akan sangat dinamis dikarena tuntutan kebutuhan yang selalu berkembang dan bersifat fleksible. Di saat perkembangan terjadi, maka di butuhkan standar yang baru dan standar inilah yang akan menjadi tolak ukur dalam melakukan uji kompetensi.
Uji kompetensi juga bisa menjadi payung hukum bagi tenaga kesehatan. Uji Kompetensi ini merupakan evaluasi dari kurikulum yg didapatkan dari institusi dan dari pengalaman klinik. Setiap profesi yang sudah melakukan praktek artinya dia sudah melewati standarisasi nasional. Itu artinya semua kesalahan yang dilakukan bisa di pertanggungjawabkan.
Menurut Prof. Tri (Ketua AIPKI/Koordinator Komponen 2 HPEQ) ada beberapa point penting dalam UKN ini.
1.      standart nasional
2.      akuntabilitas institusi terhadap hal yang lebih luas
3.      menjaga kualitas lulusan, untuk membangun kualitas yang terstandarisasi.
4.   dalam forum global terdapat aspek universal, harus ada kesiapan bukan untuk persaingan semata
5.  Indonesia sudah belajar membuat standar agar ketika di gerakkan ke global AFTA kita sudah punya standar
6.      untuk akuntabilitas (reliable, defensible, valid, practice)
7.   disaat akan menjadi regulasi harus ada knowledge, prinsip, evidence, exit exam

Exit exam sebenarnya sudah ada tapi sifatnya institusional. Karena kita sekarang sedang menghadapi globalisasi sehingga di butuhkan standar nasional. Standar nasional untuk membangun kurikulum secara nasional.  Sehingga akan terjadi umpan balik antara institusi pendidikan terhadap hasil uji kompetensi untuk mempersiapkan perbaikan lulusan. Agar kedepannya, institusi bisa bertanggung jawab terhadap setiap lulusannya.
Uji Kompetensi ini bukanlah satu-satu nya ujian kompetensi karena sebenarnya sudah ada ujian semester sebagai assessment ditingkat kampus. Perbedaannya, uji kompetensi di institusi dengan Uji Kompetensi Nasional adalah perbedaan standar. Ketika lulus uji di institusi maka dia hanya di anggap layak berdasarkan kualifikasi institusi. Kalau UKN sudah punya standar nasional dan diakui serta terkualifikasi secara nasional.
Setiap penerapan kebijakan, di awalnya pasti akan menimbulkan masalah. Masalah dalam UKN ini diantara nya:
1.      Tidak Semua Prodi Kesehatan sudah melaksanakan Uji Kompetensi
2.      Program Pendidikan Kesehatan yang sudah melaksanakan Uji Kompetensi Nasional perlu diperbaiki regulasi dan sistemnya serta di perjelas pelaksanaan teknis nya
3.   Belum ada payung hukum yang mendasari pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional ini
4.  Belum adanya sinergitas dan kekompakan antar stakeholder maupun mahasiswa
Saran :
1.  Mahasiswa diharapkan tidak terjebak dalam masalah ini dan menjadi bagian dari solusi
2.  Sembari menunggu proses hukum dalam menerbitkan permendikbud sebagai payung hukum/ aturan pelaksanaan uji kompetensi maka di butuhkan kekompakan profesi dalam mendukung UKN
3.      Rencana Tindak Lanjut :
a.   Adanya kajian dari mahasiswa mengenai UKN dengan mengangkat isu isu pada masing profesi dan dampak bagi mahasiswa
b. Membuat petisi dalam mendukung terwujudnya Uji Kompetensi Nasional

Pengaturan untuk merapihkan kurikulum kesehatan, baru muncul semangatnya sejak 2002. Kurikulum saat ini memang baru, sehingga perlu ada penyesuaian. Tuntutan global, tahun 2015 sudah masuk AFTA sehingga tenaga asing bisa masuk dengan bebas. Tuntutan itu juga mengharuskan kita mempunyai standar secara nasional yang harus dilakukan secara paralel. Hal ini menjadi friksi seiring berjalannya waktu. Sehingga isu UKN ini menjadi sangat penting untuk segera diselesaikan. 

Kamis, 24 April 2014

Merindu

kadang aku merindu, atas satu massa yang sudah terlewat. Bukan karena kenangan didalamnya, tapi karena prinsipnya yang masih melekat

kadang aku merindu, ketika kita sama-sama merapatkan barisan. Bukan untuk menantang kejam nya sang waktu, hanya untuk menandakan kita Muslim yang padu

kadang aku merindu, ketika halaqoh datang terlambat karena memang tugas yang sangat menghambat, yang pada akhirnya kena-marah-oleh-musyrif yang sudah lama menanti

kadang aku merindu, ketika pagi-pagi di akhir pekan harus futsal diatas lapangan bertembok setelah semalaman membina diri

kadang aku merindu, ketika harus menjadi petugas do’a pagi yang akhirnya kena complain teman-teman "kamu lagi baca do’a atau lagi balap lari, jay?"

kadang aku merindu, ketika yang lain sibuk ber-pensi ria tapi kita sibuk beres-beres masjid sekolah

kadang aku merindu, ketika bertemu dengan kakak tingkat yang sedang menyapu di pelataran masjid kemudian dengan enteng nya bilang “yuk kita nyari bidadari Surga”

kadang aku merindu, ketika interaksi dengan lawan jenis sangat terbatas, hanya untuk membuktikan diri sebagai Muslim yang berkualitas

kadang aku merindu, ketika akan rapat dengan akhwat yang pertama kali disiapkan bukanlah agenda rapat, tapi hijab untuk pembatas

kadang aku merindu, ketika waktu luang kita diskusi di pelataran masjid tentang bola-guru-organisasi-dakwah-politik-jil-games-atau untuk sekadar ngomongin akhwat sekalipun hehe

kadang aku merindu, tentang massa putih-abu itu
aah, ternyata itu memang sudah berlalu
tapi semoga tidak perlu alasan untuk hanya sekadar, Merindu ..

Rabu, 23 April 2014

Future Leader

Indonesia ini negeri yang besar, sungguh terlalu besar. Negeri yang terbentang dari sabang sampai merauke ini memiliki banyak potensi kehidupan. Di negeri ini terdapat banyak gunung api aktif, akibatnya tanahnya menjadi sangat subur. Bukan hanya permukaannya saja, dibawah tanah pun juga sangat subur dengan mineral, minyak, gas, bahkan emas pun ada. Ketika berbicara kekayaan alam didaratan Indonesia, rasanya belum lengkap ketika tidak berbicara masalah potensi kelautannya karena notabene 2/3 luas negeri ini adalah lautan. Negeri yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia ini sangat mempesona dalam hal kelautannya, potensi keanekaragaman hayati yang banyak sangat mungkin dimanfaatkan, bukan hanya dalam hal budidaya ikan tapi juga pengembangan obat-obat baru dari sumber daya hayati laut. Posisi Indonesia yang strategis ini juga membuat Indonesia memiliki banyak daerah pariwisata yang bisa mendatangkan keuntungan besar untuk Indonesia.
Potensi yang besar itu tidak lantas membuat Indonesia menjadi Negara adidaya. Faktanya, cerita dari jaman SD hingga sekarang Indonesia masih saja menjadi Negara berkembang, entah sampai kapan. Kita seperti tuan yang mengontrak di rumah sendiri. Alih-alih keterbatasan teknologi, pengelolaan sumber daya alam di serahkan kepada asing. Blok cepu yang kayak migas dikelola oleh exon mobile, tambang emas di papua dikelola oleh Freeport, panas bumi dikelola chevron dan mungkin masih banyak perusahaan kakap kelas dunia yang dengan nyaman bertengger di bumi katulistiwa ini, mengelola semua kekayaan alam negeri ini. Hanya masalah waktu untuk membuat Indonesia kelaparan di negerinya sendiri, bak tikus yang kelaparan di lumbung padi.
Tidak hanya dalam pengelolaan SDA. Kelakuan para birokrat negeri ini kian hari juga kian memprihatinkan. Budaya korupsi sudah seperti daging yang tak bisa lepas dari tulang. Suap menyuap seperti tak pernah berhenti diberitakan. Bahkan yang lebih memilukan, kasus ini juga menimpa sampai ketua Mahkamah Konstitusi dan POLRI, dua lembaga yang seharusnya menjadi pelindung terakhir negeri ini disaat yang lain berbuat kesalahan. Belum lagi sederetan kasus lainnya yang mungkin tidak akan pernah habis untuk dijabarkan.
Keadaan Indonesia yang demikian carut marut tersebut seharusnya tidak lantas membuat kita berhenti berharap dan berjuang. Permasalahan Indonesia hari ini sedang menunggu tangan kecil kita untuk menyelesaikannya. Kita bisa belajar sedari sekarang dan membuktikan pada dunia bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat intelektual yang terdidik yang bisa mengembangkan teknologi untuk kebutuhannya sendiri, agar kedepannya kekayaan alam kita tidak lagi di keruk oleh bangsa asing tapi bisa kita kelola sendiri.
Beribicara masalah birokrat yang korup juga sebetulnya kita tidak perlu khawatir, karena 5-10 tahun mendatang massa kejayaan mereka akan segera berakhir, dan generasi kitalah yang akan menggantikannya. Kalau kata orang “jika mau menghancurkan suatu kaum, maka hancurkanlah generasi muda nya” pun begitu juga ketika kita ingin membangun suatu kamu, maka bangunlah mulai dari generasi mudanya. Justru yang seharusnya kita khawatirkan adalah, apakah kemampuan kita saat ini sudah cukup mapan untuk menggantikan mereka di massa mendatang? Jangan sampai ketika massa nya tiba, kita hanya bisa mengekor dari produk kelam massa lalu.
“Mulailah menyalakan lilin, daripada terus menerus mengutuki kegelapan”, karena sepercik nyala lilin akan sangat berharga ditengah dunia yang sedang mati lampu. Pun begitu juga dengan kita, karena Indonesia masih dilanda duka, sekecil apapun yang kita lakukan tentu akan bermakna. Jadi mulailah memupuk kebaikan sedikit demi sedikit, karena kebaikan itu seperti virus, mereka akan bereplikasi dan berkamuflase menghasilkan kebaikan-kebaikan lainnya.  

Ketika massa nya tiba untuk kita menahkodai Indonesia, akhirnya kita bisa mengorganisir kebaikan lebih luas, memperbaiki kondisi Indonesia sembari mengisi lumbung-lumbung pahala yang akan memudahkan kita saat hisab menuju surga.

 
biz.