Selasa, 31 Desember 2013

Mahasiswa dan Jaminan Sosial

“Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”

Tujuan Negara Republik Indonesia tertuang didalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum memiliki makna untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya perorangan saja. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial yang berlaku universal untuk semua warga Negara karena merupakan amanat dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Dalam rangka untuk memberikan jaminan untuk semua rakyat, pada tahun 2004 Pemerintah telah mengesahkan UU no. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU no.24 tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Sistem Jaminan Sosial ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap warga Negara.
Salah satu bentuk jaminan sosial dapat menggunakan mekanisme asuransi sosial atau tabungan sosial yang bersifat wajib atau compulsory insurance, yang dibiayai dari kontribusi atau iuran yang dibayarkan oleh peserta. Dengan kewajiban menjadi peserta, sistem ini dapat terselenggara secara luas bagi seluruh rakyat dan terjamin kesinambungannya dan profesionalisme penyelenggaraannya. Dengan dijalankan system jaminan sosial ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan yang terjadi karena SJSN ini dijalankan dengan prinsip kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial. Selain itu SJSN diharapkan dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan akses yang baik terutama dalam hal pelayanan kesehatan karena kesehatan merupakan salah satu sector yang dijamin dalam SJSN selain jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kematian. BPJS sebagai badan pengelola pun, bekerja atas dasar prinsip nirlaba, artinya iuran yang dikumpulkan, dikelola dan hasilnya digunakan sepenuhnya untuk peserta.
Alih-alih mendapatkn simpati rakyat, setelah RUU SJSN dan BPJS ini disahkan menjadi UU malah mendapatkan sejumlah penolakan dari beberapa kalangan terutama buruh yang merasa dirugikan dengan diterapkannya SJSN karena dianggap merupakan langkah mundur ditengah keinginan buruh untuk hidup layak. Disinilah seharusnya mahasiswa berperan. Tugas mahasiswa sebagai agent of change dan sebagai control sosial bisa turut serta bisa mensukseskan jaminan sosial ditengah ketidakpastian akan SJSN ini, karena sebelum UU SJSN ini disahkan pada tahun 2004 UU ini sudah mengalami revisi sebanyak 56 kali semenjak diajukan kepada pemerintah pertama kali pada tahun 2001, artinya UU SJSN saat ini sudah banyak mengalami perubahan dan perbaikan.
Tugas Mahasiswa untuk turut serta dalam mensukseskan jaminan sosial bisa dilakukan dalam berbagai sector. Misalnya mahasiswa bisa melakukan advokasi terkait pasal 19 ayat 1 yang masih dianggap rancu, dalam pasal ini disebutkan: Pemberi Kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban Peserta dari Pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS, padahal sebelumnya sudah ada Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dimana iurannya sudah ditanggung ke perusahaan, tanpa memotong upah buruh, sehingga belum ada kejelasan mekanisme jika SJSN ini diterapkan.
Peran mahasiswa yang begitu strategis menjadikannya objek yang pas dalam membantu mensukseskan jaminan sosial di Indonesia. Apalagi mahasiswa itu bisa melakukan hubungan vertical dan horizontal sekaligus. Horizontal dalam artian mahasiswa merupakan objek yang paling dekat berinteraksi dengan masyarakat sehingga mengetahui kondisi kekinian masyarakat. Vertikal dalam artian mahasiswa bisa berdialog langsung dengan penguasa, dan menyuarakan semua jeritan rakyat.
Masalah utama dari SJSN yang sudah memasuki tahap akhir ini adalah masih banyak penduduk Indonesia yang belum mengerti seberapa penting jaminan sosial ini diselenggarakan. Sehingga masih banyak multitafsir dan menganggap jaminan sosial ini merugikan. Mahasiswa bisa membantu sosialisasi dan melakukan pencerdasan kepada masyarakat tentang urgensi jaminan sosial demi kesejahteraan bersama, karena pada dasarnya jaminan sosial ini didasakan pada prinsip gotong royong yang menunjukan kita sebagai bangsa yang beradab.

Dan yang paling penting dari itu semua mari kita kawal terus pelaksanaan SJSN yang akan mulai di terapkan pada awal tahun 2014 agar Jaminan Sosial ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, semua warga Negara terjamin kebutuhan dasarnya dan semua objek yang terlibat dalam SJSN bisa menjalankan tugasnya dengan baik. BPJS sebagai badan pengelola Jaminan Sosial pun dapat mengelola iuran peserta berdasarkan prinsip nirlaba dengan baik serta mari kawal terus agar BPJS tidak terindikasi virus korupsi dan semuanya dapat dimanfaatkan hanya untuk kepentingan rakyat.

Minggu, 15 Desember 2013

Aku dan BEM KEMA UNPAD : Awal Menjadi Bagian Kabinet Protagonis 2013

            Nama saya Jaya Sukmana. Dilahirkan 18 tahun yang lalu, tepatnya sekitar tanggal 4 September 1994. Menjadi putra ketiga dari tiga bersaudara yang dilahirkan dalam kehidupan keluarga sederhana disalah satu daerah di Sukabumi. Banyak hal yang patut saya syukuri dalam kehidupan saya misalnya mendapatkan pendidikan formal yang bisa dibilang cukup dibadingkan dengan kebanyakan teman sewaktu kecil. Meskipun tidak dibesarkan dalam kehidupan bermewah-mewahan, tapi yang patut sangat disyukuri adalah orang tua yang memberikan pendidikan agama yang cukup walaupun mungkin belum sampai pada tahap militansi seperti kader dakwah saat ini yang dibesarkan dalam kehidupan pesantren. 
            Salah satu yang melandasi saya untuk mengajukan diri menjadi bagian dari para pelaut kehidupan adalah keinginan untuk merubah kema unpad menjadi lebih baik tentunya, selain itu jauh dalam benak yang saya bayangkan, saya ingin belajar mengenal masyarakat yang pluralistic daripada hanya sekedar masyarakat fakultas, karena nantinya untuk membangun Indonesia madani pun, kita akan bertemu dan bekerja sama dengan masyarakat yang jauh lebih pluralistic dari pada hanya sekadar kehidupan kampus. Untuk saya yang dibesarkan dalam kehidupan fakultas memang tidak salah, tapi ketika dapat mengenal kema unpad secara menyeluruh, mungkin dapat menjadi kebanggaan tersediri dan pengalaman yang sangat berharga untuk membangun Indonesia nanti, karena cita-cita saya adalah menjadi seorang menteri kesehatan, sehingga harus belajar tentang kepluralistikan masyarakat dari sekarang.
Secara spesifik, kementerian yang saya inginkan pada kabinet Protagonis ini adalah kementrian kajian strategis. Setiap perubahan berawal dari pergerakan, dan pergerakan tidak akan pernah mati selama masih ada kehidupan. Sehingga menjadi suatu hal yang lumrah jika pergerakan menjadi suatu alat monopoli untuk kehidupan bangsa Indonesia. Pergerakan memang harus dimulai sejak dini, memupuk idealisme sebanyak-banyaknya sebelum siap untuk membangun Indonesia madani. Berbicara tentang pergerakan, tidak akan pernah bisa terlepas dari subjek yang terlibat didalamnya. Sehingga sejak dini mahasiswa harus sudah dicerdaskan agar nantinya tidak melenceng dari arah yang seharusnya. Karena kadang idealisme mahasiswa yang sudah dipupuk dalam kampus luntur begitu saja ketika mengenal dunia luar, berubah haluan orientasi menjadi uang, keluarga ataupun yang lainnya dari pada membangun masyarakat.  Disinilah peran kementrian kajian strategis yang utama dalam melakukan pencerdasan kepada para pemuda pelanjut tonggak estafet kehidupan, agar nantinya mahasiswa bisa menjadi garda terdepan dalam membangun kehidupan masyarakat.

            Saya memang berharap menjadi bagian dari para pencerdas kehidupan mahasiswa dalam hal ini kementrian kajian strategis. Resiko dari segala pilihan dan konsekwensi sudah saya pikirkan masak-masak.  Memang saat ini mungkin belum ada hal yang bisa saya banggakan dan membuat orang lain tertarik memilih saya untuk menjadi bagian dari kementrian kajian strategis lewat deskripsi yang saya tuliskan ini. Tapi saya berharap keinginan besar saya yang saya tuliskan dalam paragraph-paragraf diatas bisa memberikan sedikit pertimbangan dan pembuktiannya pada saat wawancara nanti, karena terlalu naïf rasanya bisa meyakinkan orang lewat tulisan yang singkat, hasil dari pemikiran yang serba terbatas ini.

Minggu, 01 Desember 2013

Negeri tak Bermoral : Refleksi di balik Hari AIDS

Hari ini tepat 1 Desember 2013, hari yang diperingati Dunia sebagai hari AIDS. AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah sekumpulan gejala penyakit yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh. AIDS disebabkan oleh infeksi HIV. Akibat menurunnya kekebalan tubuh pada seseorang maka orang tersebut sangat mudah terkena penyakit seperti TBC, kandidiasis, berbagai radang pada kulit, paru, saluran pencernaan, otak dan kanker.
Penyakit HIV-AIDS yang melanda negeri ini sudah semakin parah, di ibukota saja berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Juli 2013, tercatat sebanyak 24.807 kasus HIV dan 6.299 kasus AIDS. Salah satu yang menyebabkan penularan virus HIV sebagai penyebab AIDS menurut Komisi Penanggulangan AIDS adalah karena hubungan seks yang tidak aman. Jika berhubungan seks tanpa menggunakan kondom, hal ini memungkinkan cairan mani atau cairan vagina yang mengandung virus HIV masuk ke dalam tubuh pasangannya. Oleh karena ini menjelang peringatan hari AIDS tahun 2013 ini pemerintah akan menggelar pekan kondom nasional dari tanggal 1-7 Desember 2013.
Miris rasanya mendengar berita ini, pemerintah seperti mensponsori rakyatnya sendiri untuk melakukan seks bebas. Hal ini seperti melegitimasi secara halus bahwa silakan saja kamu melakukan seks bebas asalkan dilakukan dengan aman dan menggunakan kondom agar tidak tertular HIV-AIDS. Pemerintah mungkin beralasan untuk memberlakukan pekan kondom dalam menanggulangi AIDS, tapi nyatanya itu adalah solusi parsial  dan justru menjerumuskan kedalam kemaksiatan yang lebih besar. Padahal nyatanya Rasulullah pernah bersabda : “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu bangsa maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Salah Kaprah
Ketika menghadapi suatu permasalahan, langkah yang harus ditempuh adalah dengan menyelesaikan akar masalahnya. Penyakit HIV-AIDS yang saat ini semakin parah di sebabkan karena maraknya seks bebas berarti yang seharusnya diatasi adalah masalah seks bebas, ketika diadakan pekan kondom, hal ini justru akan semakin mendorong masyarakat untuk melakukan seks bebas, bukannya mengatasi malah justru akan semakin memperparah. Islam sudah dengan tegas melarang seks bebas karena pasti ada kemudharatan disitu. Entah dimana logika pemerintah ketika melakukan kebijakan ini. Hal ini justru telah menodai kita sebagai bangsa timur yang bermartabat dan telah merusak moral anak bangsa.


 
biz.