Sabtu, 02 Mei 2015

Selayang Pandang HPEQ Student


Kita terlanjur harus menyeret beban sejarah yang payah. Beban sejarah manusia terjajah. Pendidikan masa lalu kita hanya didirikan untuk menciptakan pegawai administratif murah. Setelah merdeka pun pendidikan kita diterkam oleh kepentingan politis untuk melanggengkan status quo. Era reformasi pun tidak jauh berbeda, pendidikan kita diakomodir untuk menghasilkan suku cadang bagi pabrik kapitalisasi gobal. Tuntutan kebutuhan pedidikan formal hanya sebatas mempertajam intelektual di bangku kuliah. Setiap individu diciptakan secerdas-cerdasnya agar setelah lulus bisa dimanfaatkan keilmuannya. Akibatnya individu yang tercipta adalah individu yang materilialistis dan individualis. Egosentris setiap profesi ketika bekerja sangat kental karena setiap individu punya perasaan ingin menonjol. Egosentris profesi ini sangat berbahaya terutama untuk profesi kesehatan karena akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. Akibat sifat individualistis ini, menyebabkan setiap individu tidak peduli dengan lingkungan mereka, karena orientasi mereka hanya untuk mengejar nilai setinggi-tingginya.
Orientasi pendidikan masa lalu sudah seharusnya segera digeser. Sistem pendidikan kesehatan kontemporer seharusnya lebih berorientasi pada health service yang optimal. Peserta didik pun dituntut untuk aware terhadap sistem pendidikan mereka karena mereka adalah subjek sekaligus objek dari sistem pendidikan itu sendiri. Oleh karena itulah, HPEQ Student didirikan.
HPEQ Student adalah sebuah jaringan organisasi mahasiswa kesehatan di Indonesia yang focus terhadap isu yang berhubungan dengan peningkatan pendidikan kesehatan. Pertama kali diinisiasi oleh 8 organisasi mahasiswa dari 7 profesi kesehatan yang terdiri dari Center for Indonesian Medical Students’ Association (CIMSA), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Ikatan Lembaga Gizi Indonesia (ILMAGI), dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI). Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 19 November 2010 di Jakarta dan melahirkan sebuah deklarasi yang bernapaskan semangat perjuangan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam bidang pendidikan ilmu kesehatan serta turut serta dalam perbaikan kebijakan pendidikan kesehatan dengan pendekatan interdisipliner terintegrasi dalam bentuk advokasi.
Pertemuan ini kemudian dikenal dengan 1st international HPEQ Conference yang dimulai dengan sebuah konferensi hasil kerjasama HPEQ Project dengan Asosiasi Pendidikan Dokter se-Asia Tenggara (SEARAME) yang dihadiri oleh 850 peserta yang terdiri dari pendidik dokter, pendidik dokter gigi, pendidik perawat, pendidik bidan, pengambil kebijakan, para ahli dan pakar dalam pendidikan kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, mahasiswa dan pihak – pihak terkait baik pemerintahan maupun organisasi – organisasi non pemerintahan yang tertarik dalam dunia pendidikan kesehatan baik di Indonesia maupun negara – negara Asia Tenggara untuk saling berbagi pengalaman dan pelatihan. Salah satu pencapaian dalam konferensi ini adalah lahirnya deklarasi mahasiswa dari 7 (tujuh) profesi kesehatan yang belakangan kemudian dikenal dengan HPEQ Student. Konferensi Internasional HPEQ yang pertama ini diakhiri dengan penandatangan deklarasi dari masing-masing perwakilan organisasi mahasiswa dengan 2 fokus utama, partisipasi mahasiswa dalam kebijakan pendidikan kesehatan dan interprofessional education.
Bagi mahasiswa, deklarasi ini juga merubah cara pandang mereka. Mahasiswa bukan lagi  objek pendidikan tapi agent of change bagi pendidikan mereka sendiri. Hal ini memberikan keyakinan baru, bahwa praktik kolaborasi bisa dibangun sedari mahasiswa.
Tahun 2011 merupakan tahun tersulit bagi HPEQ Student. Seperti biji yang sedang berjuang menjadi tunas ditanah yang kering dan saat musim kemarau. Tapi karena dukungan dari HPEQ Project dan Organisasi Mahasiswa, HPEQ Student akhirnya bisa melewatinya. Fokus utama HPEQ Student pada tahun 2011 berupa Pengejawantahan Deklarasi Mahasiswa Ilmu Kesehatan yang dituangkan kedalam dua program kerja berupa kajian partisipasi mahasiswa dalam system pendidikan dan kajian interprofessional education. Pertama, kajian partisipasi mahasiswa dalam system pendidikan bertujuan untuk melihat bagaimana pendapat mahasiswa atas posisinya diantara pemangku kebijakan dalam bidang pendidikan. Kedua, kajian interprofessional education pada mahasiswa diharapkan dapat menangkap tingkat pengetahuan, persepsi dan kesiapan mahasiswa serta pendidik dalam bekerjasama lintas profesi pada tahap pendidikan. Hasil kajian ini disosialisasikan kepada khalayak melalui buku “Apa Kata Mahasiswa”.
Pada tahun 2012, bergabunglah Asian Medical Student Association (AMSA) dan Himpunan Mahasiswa Diploma III Keperawatan Indonesia (HIMADIKA). Focus utama HPEQ Student pada tahun ini ada pada wilayah penciptaan nilai deklarasi kedalam tataran praktis. Program kerja pada tahun ini melanjutkan kajian pada tahun sebelumnya, ditambah dengan Berkala Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Indonesia (BIMKES) dan Advokasi. Advokasi yang dilakukan berbasiskan kajian (Research based advocacy. Pada konferensi HPEQ Project tahun 2012 diadakan audiensi bersama antara mahasiswa masing-masing prodi dengan organisasi profesi dan asosiasi institusi perguruan tingginya. Audiensi yang dilakukan mengangkat permasalahan dalam system pendidikan dan Interprofessional Education. Selain itu program kerja lainnya yang diangkat pada tahun 2012 adalah BIMKES. Berkala Ilmiah ini didirikan sebagai jawaban bahwa mahasiswa juga bisa memberikan solusi nyata dengan berpartisipasi langsung untuk meningkatkan atmosfer keilmiahan Indonesia.
Pada tahun 2013, HPEQ Student melakukan focus gerakannya pada titik percepatan pengakaran nilai deklarasi, melanjutkan program-program sebelumnya seperti Advokasi dan BIMKES serta memperbesar cakupannya dengan melakukan kajian-kajian isu terhangat seperti Akreditasi dan Uji Kompetensi Nasional.

Pada tahun 2014, untuk semakin memperkenalkan program IPE, HPEQ Student mengadakan National Health Collaboration (NHC) yang diselenggarakan di 10 regional di Indonesia. Pada tahun ini HPEQ Student sudah mencapai usia yang ke-4 dan harus mempertanggungjawabkan semua kegiatannya kepada World Bank sebagai pemberi hibah dana dan semua kegiatan HPEQ Student selama 4 tahun ini akan diakhiri dengan diadakannya 4th HPEQ Conference yang akan diadakan di Jakarta pada bulan Desember 2014 mendatang. Dengan laporan pertanggungjawaban itu pula, perwakilan ormawa dan orang-orang terkait sedang mempersiapkan bagaimana nasib HPEQ Student pasca 2014.


Jaya Sukmana
Tim Public Relation HPEQ Student
*dibuat untuk buku 4 tahunan HPEQ Student

Jumat, 01 Mei 2015

Analisis Masa Kepengurusan ISMAFARSI

Oleh : Tim Kajian Unpad
            Dalam satu landscape organisasi selalu terjadi dualisme kepentingan, bertahan pada pilihan masa lalu atau mengajukan gagasan untuk memperbaiki masa depan. Ketika dua hal ini bersinggungan pasti selalu terjadi pro-kontra, termasuk ketika membahas masa kepengurusan ISMAFARSI pasti akan terjadi polemic, saling sikut argument dll.
            Sudah menjadi rahasia umum kalau ISMAFARSI hari ini dengan masa kepengurusan dua tahun hadir dengan sekelumit masalah, terutama komitmen. Bukan berarti orang-orang yang menjadi pengurus harian baik ditingkat wilayah maupun nasional itu bukanlah orang-orang yang berkomitmen, tapi karena masa kepengurusan yang cukup panjang membuat jenuh. Semangat untuk menjalankan roda organisasi hanya ada pada satu periode pertama, apalagi pada periode kedua, BPH-BPH rata-rata sudah menginjak tingkat akhir dimana ada tuntutan untuk segera menyelesaikan study nya yang berimbas pada menurunnya kinerja di organisasi.
            Ada beberapa point yang memang penting untuk kita membahas kembali masalah periodisasi ISMAFARSI ini :
1.      Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi
Dalam Pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.” Kemudian dalam Pasal 3 ayat 5 disebutkan bahwa “Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
Berdasarkan kedalam dua ayat diatas, jelaslah ISMAFARSI harus mengikuti kepmen tersebut karena merupakan organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi. Kemudian dalam Pasal 9 disebutkan bahwa “Masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1 (satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.”
Dengan demikian jelaslah bahwa organisasi intra PT dan antar PT seharusnya maksimal hanya satu tahun. Kepmen ini jelas payung hukumnya dan setahu kami belum ada peraturan terbaru untuk merevisi peraturan ini, itu artinya peraturan ini masih berlaku dan seharusnya dijadikan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi.
2.      Rentang waktu antara Munas-Rakernas yang terlalu Jauh
Dalam periodisasi kepengurusan ISMAFARSI 2 tahun, rakernas diadakan setelah munas dan keduanya berjarak sekitar 6 bulan. Waktu 6 bulan itu belum ada gerakan apapun karena sekjend terpilih belum dilantik secara sah sehingga belum mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan roda organisasi, padahal untuk organisasi sebesar ISMAFARSI, 6 bulan merupakan waktu yang lama dan mubadzir untuk disia-siakan.
Untuk organisasi skala Nasional, sudah seyogyanya ISMAFARSI focus pada isu-isu Nasional. Coba kita bayangkan, ketika 6 bulan tadi ISMAFARSI belum memiliki gerakan, berapa banyak isu-isu yang tidak terkawal, berarti peran kita sebagai Control Social akan hilang disitu.
Ketika periode ISMAFARSI hanya satu tahun, kita bisa memangkas jarak antara Munas-Rakernas menjadi lebih pendek dan tidak terjadi kekosongan gerakan disitu dan efektifitas ISMAFARSI baik sebagai organisasi kemahasiswaan maupun Control Social bisa lebih di optimalkan.
3.      Mensinergiskan gerakan antara LEM dan ISMAFARSI
ISMAFARSI harus kembali menyadari fitrahnya sebagai sebuah aliansi LEM farmasi se-Indonesia. Sinergisasi diantara keduanya menjadi mutlak sangat diperlukan. ISMAFARSI harus mensinergikan gerakan-gerakan LEM se-Indonesia agar membuat satu gerakan yang padu untuk membuat kefarmasian Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Kepengurusan LEM rata-rata hanya satu tahun, tetapi ISMAFARSI dua tahun. Hal ini akan berdampak ke lembaga eksekutif contohnya proker yg diajukan sebelum kepengurusan bem yg akan datang, dilaksanakan bem yg selanjutnya yang tidak tahu apa-apa.

4.      Waktu Study kita sebagai Mahasiswa Farmasi S1 sebentar (Normal : 4 tahun)
Dipungkiri atau tidak waktu study yang singkat memang menjadi kendala. Apalagi ketika periode kepengurusan dua tahun, di periode kedua BPH sudah menjadi tingkat akhir yang pasti bakalan lebih memprioritaskan skripsi dan mengesampingkan tugas-tugas organisasi. Hal ini tentu saja akan sangat berimbas terhadap masalah kinerja ISMAFARSI itu sendiri.

5.      Eskalasi Gerakan lebih terarah
Eskalasi pergerakan, kajian, pengawalan isu akan semakin terarah justru ketika periode satu tahun, kenapa? Karena setiap tahunnya aka nada pembaharuan dan focus isu tertentu. Ketika hal ini diperbaharui setiap tahun, akan ada penyamaan gerakan diantara LEM-LEM sehingga ketika LEM tersebut mengadakan raker, gerakan yang dibangunnya merupakan pengejawantahan dari hasil kesepakatan forum se-Nasional sehingga gerakannya justru akan terlihat massif karena dilakukan bersama-sama dan serentak

6.      Mengantisipasi Penurunan Kinerja BPH yang menurun akibat lamanya periode menjabat
Hal ini juga tidak bisa dipungkiri, karena semakin lama menjabat maka akan semakin jenuh, apalagi ketika nanti datang hambatan-hambatan dari orang tua misalnya untuk segera menyelesaikan masa study. Sehingga kepengurusan pun harus diperbaharui setiap tahun sebagai suntikan semangat dan amunisi-amunisi baru.

7.      BPH-BPH yang baru menjabat akan mendapatkan banyak gambaran
Ketika periode kepengurusan diperpendek, jenjang pengkaderan pun bisa diatur sedemikian rupa agar sebelum BPH atau sekjen menjabat dia mendapatkan pembelajaran yang cukup. Misalnya si A tahun ini menjabat sebagai SA kaderisasi tahun depan kemudian maju sebagai sekjen, maka si A sudah mendapatkan pembelajaran dan evaluasi di BPH periode sebelumnya agar ketika dia menjabat nanti sudah mendapatkan banyak gambaran. Atau misalnya si B tahun ini menjabat sebagai tim SA dipro kemudian tahun depan dia maju menjadi SA dipro tentu saja hal ini akan semakin baik bukan karena si A atau si B bisa memperbaiki kesalahan yang pernah dia alami langsung. Hal ini akan sangat bertolak belakang sekali dengan periode dua tahun karena akan menghambat jenjang pengkaderan.

Frequently Asked Question (FAQ)
Ketidakpastian dalam suatu perubahan itu adalah ketika perubahan itu sendiri tidak pernah bisa meyakinkan semua orang. Pasti akan ada kegamangan apalagi ketika perubahan itu diyakini tidak jauh lebih baik dari produk masa lalu. Oleh karena itu kami akan sedikit mengurai tentang hambatan-hambatan atau pertanyaan-pertanyaan yang akan muncul.

Bagaimana dengan event Nasional, otomatis ketika masa kepengurusan berubah pasti ada pemadatan?
Berdasarkan AD/ART, event Nasional ISMAFARSI sebetulnya hanya 3, Rakernas-Pramunas-Munas. Adapun pimfi hanya sebuah kegiatan skala Nasional untuk upgrade keilmiahan mahasiswa. Keempat kegiatan ini dilaksanakan secara kontinu setiap 6 bulan dengan urutan rakernas-pimfi-pramunas-munas. Ketika masa kepengurusan berubah, otomatis pasti akan terjadi pemadatan dan itu adalah salah satu konsekwensi yang harus kita terima. Munas-Rakernas bisa digabung dalam satu rangkaian kegiatan dan pimfi serta pramunas bisa diadakan dua tahun sekali.

Biaya Event Nasional akan semakin mahal kalau terjadi pemadatan?
untuk waktu kegiatan dan pelaksanaan event Nasional biasanya sekitar 7 hari. Dari ketujuh hari tersebut tidak semuanya digunakan untuk sidang. Berkaca saat rakernas 2013 dan pramunas 2014 lalu, sidang untuk membahas kepentingan organisasi hanya sekitar 3 hari, sisanya seperti seminar nasional, welcoming party, campaign, jalan-jalan, berburu oleh-oleh, dll. Ketika kegiatan semacam tadi bisa kita reduksi dan potong bukankah event Nasional akan menjadi lebih pendek dan biaya lebih murah? Sehingga kedepannya juga setiap delegasi benar-benar di isi oleh orang-orang yang akan memikirkan kepentingan organisasi, bukan hanya sekadar untuk melancong wisata.

Waktu pelaksanaan Event Nas mengganggu jadwal kuliah tidak?
hal ini masih bisa kita siasati dengan masih tetap menggunakan waktu libur semester seperti biasanya, sehingga tidak akan menggangu waktu perkuliahan.

Perubahan masa kepengurusan pasti kan banyak merubah AD/ART?
Bisa iya bisa tidak. Ketika nanti banyak bersinggungan dengan AD/ART dan tidak memungkinkan untuk pembahasan dalam forum besar, bisa diinisiasi untuk pembentukan tim Ad/Hoc ISMAFARSI.

Grand Desain kepengurusan satu tahun?
Maaf data nya gak ada di laptop, nanti ya dicari dulu :p

Perubahan masa kepengurusan ini mau dilakukan kapan? Perlu waktu transisi?
Perubahan memang tidak akan pernah bisa dilakukan dengan cepat. Memang pasti ada masa transisi, kita bisa menjalankan REPELITA OTA yang termuat dalam buku panduan inisiasi integrasi ISMAFARSI yang dibuat oleh SA Internal Periode 2012-2014. Dalam REPELITA OTA itu juga termuat perubahan masa kepengurusan ISMAFARSI menjadi satu tahun.


 
biz.