Oleh : Tim
Kajian Unpad
Dalam satu landscape organisasi
selalu terjadi dualisme kepentingan, bertahan pada pilihan masa lalu atau
mengajukan gagasan untuk memperbaiki masa depan. Ketika dua hal ini
bersinggungan pasti selalu terjadi pro-kontra, termasuk ketika membahas masa
kepengurusan ISMAFARSI pasti akan terjadi polemic, saling sikut argument dll.
Sudah menjadi rahasia umum kalau
ISMAFARSI hari ini dengan masa kepengurusan dua tahun hadir dengan sekelumit
masalah, terutama komitmen. Bukan berarti orang-orang yang menjadi pengurus
harian baik ditingkat wilayah maupun nasional itu bukanlah orang-orang yang
berkomitmen, tapi karena masa kepengurusan yang cukup panjang membuat jenuh.
Semangat untuk menjalankan roda organisasi hanya ada pada satu periode pertama,
apalagi pada periode kedua, BPH-BPH rata-rata sudah menginjak tingkat akhir
dimana ada tuntutan untuk segera menyelesaikan study nya yang berimbas pada
menurunnya kinerja di organisasi.
Ada beberapa point yang memang
penting untuk kita membahas kembali masalah periodisasi ISMAFARSI ini :
1. Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 Tentang
Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi
Dalam Pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan
sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman
tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan
rasa persatuan dan kesatuan.” Kemudian dalam Pasal 3 ayat 5 disebutkan bahwa “Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis
menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.”
Berdasarkan kedalam dua ayat diatas,
jelaslah ISMAFARSI harus mengikuti kepmen tersebut karena merupakan organisasi
kemahasiswaan antar perguruan tinggi. Kemudian dalam Pasal 9 disebutkan bahwa “Masa
bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1 (satu) tahun dan khusus
untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.”
Dengan demikian jelaslah bahwa
organisasi intra PT dan antar PT seharusnya maksimal hanya satu tahun. Kepmen
ini jelas payung hukumnya dan setahu kami belum ada peraturan terbaru untuk
merevisi peraturan ini, itu artinya peraturan ini masih berlaku dan seharusnya
dijadikan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi.
2. Rentang
waktu antara Munas-Rakernas yang terlalu Jauh
Dalam periodisasi kepengurusan
ISMAFARSI 2 tahun, rakernas diadakan setelah munas dan keduanya berjarak
sekitar 6 bulan. Waktu 6 bulan itu belum ada gerakan apapun karena sekjend terpilih
belum dilantik secara sah sehingga belum mempunyai wewenang penuh untuk
menjalankan roda organisasi, padahal untuk organisasi sebesar ISMAFARSI, 6
bulan merupakan waktu yang lama dan mubadzir untuk disia-siakan.
Untuk organisasi skala Nasional, sudah
seyogyanya ISMAFARSI focus pada isu-isu Nasional. Coba kita bayangkan, ketika 6
bulan tadi ISMAFARSI belum memiliki gerakan, berapa banyak isu-isu yang tidak
terkawal, berarti peran kita sebagai Control
Social akan hilang disitu.
Ketika periode ISMAFARSI hanya satu
tahun, kita bisa memangkas jarak antara Munas-Rakernas menjadi lebih pendek dan
tidak terjadi kekosongan gerakan disitu dan efektifitas ISMAFARSI baik sebagai
organisasi kemahasiswaan maupun Control
Social bisa lebih di optimalkan.
3. Mensinergiskan
gerakan antara LEM dan ISMAFARSI
ISMAFARSI harus kembali menyadari fitrahnya
sebagai sebuah aliansi LEM farmasi se-Indonesia. Sinergisasi diantara keduanya
menjadi mutlak sangat diperlukan. ISMAFARSI harus mensinergikan gerakan-gerakan
LEM se-Indonesia agar membuat satu gerakan yang padu untuk membuat kefarmasian
Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Kepengurusan LEM rata-rata hanya satu tahun,
tetapi ISMAFARSI dua tahun. Hal ini akan berdampak ke lembaga eksekutif
contohnya proker
yg diajukan sebelum kepengurusan bem yg akan datang, dilaksanakan bem yg
selanjutnya yang tidak tahu apa-apa.
4. Waktu Study
kita sebagai Mahasiswa Farmasi S1 sebentar (Normal : 4 tahun)
Dipungkiri atau tidak waktu study yang singkat
memang menjadi kendala. Apalagi ketika periode kepengurusan dua tahun, di
periode kedua BPH sudah menjadi tingkat akhir yang pasti bakalan lebih
memprioritaskan skripsi dan mengesampingkan tugas-tugas organisasi. Hal ini
tentu saja akan sangat berimbas terhadap masalah kinerja ISMAFARSI itu sendiri.
5. Eskalasi
Gerakan lebih terarah
Eskalasi pergerakan, kajian, pengawalan isu
akan semakin terarah justru ketika periode satu tahun, kenapa? Karena setiap
tahunnya aka nada pembaharuan dan focus isu tertentu. Ketika hal ini
diperbaharui setiap tahun, akan ada penyamaan gerakan diantara LEM-LEM sehingga
ketika LEM tersebut mengadakan raker, gerakan yang dibangunnya merupakan
pengejawantahan dari hasil kesepakatan forum se-Nasional sehingga gerakannya
justru akan terlihat massif karena dilakukan bersama-sama dan serentak
6. Mengantisipasi
Penurunan Kinerja BPH yang menurun akibat lamanya periode menjabat
Hal ini juga tidak bisa dipungkiri, karena
semakin lama menjabat maka akan semakin jenuh, apalagi ketika nanti datang
hambatan-hambatan dari orang tua misalnya untuk segera menyelesaikan masa
study. Sehingga kepengurusan pun harus diperbaharui setiap tahun sebagai
suntikan semangat dan amunisi-amunisi baru.
7. BPH-BPH yang
baru menjabat akan mendapatkan banyak gambaran
Ketika periode kepengurusan diperpendek, jenjang
pengkaderan pun bisa diatur sedemikian rupa agar sebelum BPH atau sekjen
menjabat dia mendapatkan pembelajaran yang cukup. Misalnya si A tahun ini
menjabat sebagai SA kaderisasi tahun depan kemudian maju sebagai sekjen, maka
si A sudah mendapatkan pembelajaran dan evaluasi di BPH periode sebelumnya agar
ketika dia menjabat nanti sudah mendapatkan banyak gambaran. Atau misalnya si B
tahun ini menjabat sebagai tim SA dipro kemudian tahun depan dia maju menjadi
SA dipro tentu saja hal ini akan semakin baik bukan karena si A atau si B bisa
memperbaiki kesalahan yang pernah dia alami langsung. Hal ini akan sangat
bertolak belakang sekali dengan periode dua tahun karena akan menghambat
jenjang pengkaderan.
Frequently Asked Question (FAQ)
Ketidakpastian
dalam suatu perubahan itu adalah ketika perubahan itu sendiri tidak pernah bisa
meyakinkan semua orang. Pasti akan ada kegamangan apalagi ketika perubahan itu
diyakini tidak jauh lebih baik dari produk masa lalu. Oleh karena itu kami akan
sedikit mengurai tentang hambatan-hambatan atau pertanyaan-pertanyaan yang akan
muncul.
Bagaimana dengan event Nasional, otomatis ketika masa kepengurusan berubah pasti ada pemadatan?
Berdasarkan
AD/ART, event Nasional ISMAFARSI sebetulnya hanya 3, Rakernas-Pramunas-Munas.
Adapun pimfi hanya sebuah kegiatan skala Nasional untuk upgrade keilmiahan
mahasiswa. Keempat kegiatan ini dilaksanakan secara kontinu setiap 6 bulan
dengan urutan rakernas-pimfi-pramunas-munas. Ketika masa kepengurusan berubah,
otomatis pasti akan terjadi pemadatan dan itu adalah salah satu konsekwensi
yang harus kita terima. Munas-Rakernas bisa digabung dalam satu rangkaian
kegiatan dan pimfi serta pramunas bisa diadakan dua tahun sekali.
Biaya Event Nasional akan semakin mahal kalau terjadi pemadatan?
untuk
waktu kegiatan dan pelaksanaan event Nasional biasanya sekitar 7 hari. Dari
ketujuh hari tersebut tidak semuanya digunakan untuk sidang. Berkaca saat
rakernas 2013 dan pramunas 2014 lalu, sidang untuk membahas kepentingan
organisasi hanya sekitar 3 hari, sisanya seperti seminar nasional, welcoming
party, campaign, jalan-jalan, berburu oleh-oleh, dll. Ketika kegiatan semacam
tadi bisa kita reduksi dan potong bukankah event Nasional akan menjadi lebih
pendek dan biaya lebih murah? Sehingga kedepannya juga setiap delegasi benar-benar
di isi oleh orang-orang yang akan memikirkan kepentingan organisasi, bukan
hanya sekadar untuk melancong wisata.
Waktu pelaksanaan Event Nas mengganggu jadwal kuliah tidak?
hal
ini masih bisa kita siasati dengan masih tetap menggunakan waktu libur semester
seperti biasanya, sehingga tidak akan menggangu waktu perkuliahan.
Perubahan masa kepengurusan pasti kan banyak merubah AD/ART?
Bisa
iya bisa tidak. Ketika nanti banyak bersinggungan dengan AD/ART dan tidak
memungkinkan untuk pembahasan dalam forum besar, bisa diinisiasi untuk
pembentukan tim Ad/Hoc ISMAFARSI.
Grand Desain kepengurusan satu tahun?
Maaf data nya gak ada di laptop, nanti
ya dicari dulu :p
Perubahan masa kepengurusan ini mau dilakukan kapan? Perlu waktu transisi?
Perubahan
memang tidak akan pernah bisa dilakukan dengan cepat. Memang pasti ada masa
transisi, kita bisa menjalankan REPELITA OTA yang termuat dalam buku panduan
inisiasi integrasi ISMAFARSI yang dibuat oleh SA Internal Periode 2012-2014.
Dalam REPELITA OTA itu juga termuat perubahan masa kepengurusan ISMAFARSI
menjadi satu tahun.
0 comments:
Posting Komentar