Oleh : Ahmad Rizky M. Umar
Pernah bergiat di Departemen Kajian Strategis BEM KM UGM
2008-2012
Bagi organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pergerakan,
Pengkajian Strategis (kemudian kita sebut Kastrat) menjadi salah satu fungsi
yang 'wajib' ada dan dimiliki oleh organisasi. Di beberapa organisasi
pergerakan, ia biasanya digabungkan dengan Departemen Kebijakan Publik.
Beberapa BEM di UGM memiliki Departemen yang khusus mengampu fungsi Kajian Strategis.
Di tingkat universitas, Kastrat lebih penting lagi sebagai sarana penyikapan
isu yang beredar di tingkat nasional.
Saya punya pengalaman bertahun-tahun berada di Departemen yang
memiliki fungsi kajian Strategis ini, baik di organisasi intrakampus maupun
ekstrakampus. Meski memiliki sedikit perbedaan terkait ranah gerak, pengelolaan
Kastrat di dua jenis organisasi ini hampir sama. Pekerjaannya tak jauh berbeda:
mendiskusikan isu, membuat kajian publik, merumuskan sikap, hingga merencanakan
strategi dan taktik gerakan yang akan dilakukan. Peran-peran ini terbukti
sangat penting bagi gerakan mahasiswa, karena kualitas gerakan yang akan
ditampilkan akan sangat ditentukan oleh proses pengkajian di Departemen ini.
Untuk memberikan panduan bagi kawan-kawan aktivis mahasiswa yang
ingin lebih banyak berkecimpung di dunia kajian strategis, saya akan sedikit
memberikan 'risalah' tentang bagaimana mengelola kastrat gerakan berdasarkan
pengalaman yang saya miliki, baik ketika mengurusi kajian strategis di KAMMI
Komisariat UGM. maupun ketika menjadi Kepala Departemen Kajian Strategis di BEM
KM UGM.
Apa itu Kastrat?
Kastrat adalah unit pengkajian gerakan bagi organisasi
mahasiswa. Ia memiliki tugas utama untuk mengolah data dan informasi yang telah
dikum pulkan
oleh Riset untuk kemudian disajikan sebagai sikap dan diterjemahkan dalam
bentuk aksi atau advokasi gerakan. Kekuatan Kastrat terletak pada analisis yang
tajam atas permasalahan yang dihadapi, serta ketepatan strateginya untuk
merespons permasalahan tersebut.
Mengapa Perlu Kastrat?
Kastrat bisa dibilang sebagai 'dapur' bagi gerakan mahasiswa.
Bagi organisasi pergerakan, Kastrat adalah semacam 'think tank' yang akan memandu jalannya
gerakan ke depan. Kastrat akan sangat diperlukan bagi organisasi yang memiliki
arahan untuk merespons kebijakan eksternal. Apapun bentuknya, setiap kebijakan
eksternal perlu didasarkan oleh analisis kondisi dan perencanaan strategi yang
tepat. Untuk itu, Kastrat akan memainkan peran yang sangat vital, terutama
ketika kondisi sosial-politik nasional berada dalam krisis, yang mengharuskan
setiap gerakan massa untuk melakukan penyikapan dan memformat agenda perubahan
sosial secara cepat.
Sebagai contoh, kita dapat lihat dalam kasus pengesahan UU
Pendidikan Tinggi beberapa waktu yang lalu. UU ini sangat berkaitan dengan
hajat hidup mahasiswa. Maka, gerakan mahasiswa dituntut untuk memberikan
respons: berada dalam posisi apa? menolak, menerima, atau menunda penyikapan?
apa argumentasi yang diberikan? dan tawaran gerakan apa yang ingin dibuat?
Sebelum mengambil sikap, tentu saja harus ada rasionalisasi mengapa sikap itu
diambil dan konsekuensi apa yang kemudian muncul dari sijap itu. Semuanya akan
bergantung pada kerja keras Kastrat dalam meramu, menganalisis, serta
menyimpulkan sikap gerakan tersebut.
Jika Kastrat tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, gerakan
mahasiswa akan kehilangan arah. Keputusan gerakan yang diambil hanya akan
bersifat pragmatis dan tidak akan merepresentasikan mahasiswa. Bahkan, yang
lebih parah, gerakan hanya akan disetir oleh kepentingan-kepentingan politik
yang tak bertanggung jawab. Untuk meminimalisir hal demikian, Kastrat akan
menjadi ujung tombak gerakan.
Fungsi Kastrat
Kastrat memiliki beberapa fungsi mendasar yang akan menjadi
kunci bagi aktivitas mereka di organisasi. Secara umum, saya memetakan ada
empat fungsi utama yang harus dilakukan oleh Kajian Strategis:
(1) Fungsi Analisis Isu
Kastrat memiliki fungsi untuk menganalisis isu kebijakan yang
beredar di masyarakat. Kastrat akan bertindak sebagai 'think tank'. Pada level
ini, Kastrat harus memiliki kompetensi untuk memilah isu media dan isu
kebijakan yang lebih substantif. Setelah isu dipilah, kastrat perlu melakukan
analisis terkait kebijakan tersebut. Analisis ini akan menjadi dasar bagi penyikapan
isu gerakan.
(2) Fungsi Penyikapan Isu
Kastrat juga memiliki fungsi untuk memberikan sikap atas isu
yang telah dianalisis. Setelah isu kebijakan dianalisis, Kastrat harus
memberikan sikap intelektual: apakah 'menerima', 'menolak', atau menunda
penyikapan. Sikap ini penting untuk memutuskan apa yang harus dilakukan oleh
organisasi terkait dengan isu kebijakan tersebut.
(3) Fungsi Perencanaan Strategi Gerakan
Selain analisis dan penyikapan, Kastrat juga diperlukan untuk
merencanakan langkah strategis apa yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut
dari sikap tersebut. 'Strategi' berarti rumusan desain gerakan apa yang akan
dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan organisasi. Di sini, Kastrat perlu
merumuskan posisi organisasi, momentum-momentum, hingga langkah taktis yang
akan diambil ketika bergerak.
(4) Fungsi Pengembangan Wacana Intelektual
Terakhir, Kastrat juga punya fungsi untuk mengembangkan
wacana-wacana intelektual untuk memperkaya gerakan. Pengembangan wacana ini
dapat dilakukan dengan format pengayaan pengetahuan bagi organisasi, upgrading kapasitas intelektual, hingga
pewacanaan isu gerakan secara publik dalam bentuk diskusi dan seminar. Di sini,
Kastrat akan bertindak punya peran untuk
menawarkan wacana baru sebagai alternatif dari kebijakan yang dikritik. Proses
pewacanaan tersebut dapat dilakukan melalui diskusi-diskusi publik, seminar,
kertas kerja, media, hingga penerbitan buku yang merangkum gagasan-gagasan
kritis mahasiswa.
Posisi Kastrat
Berdasarkan empat fungsi tersebut, Kastrat memiliki posisi
penting dalam pembuatan keputusan gerakan. Normalnya, setiap keputusan gerakan
dibuat atas dasar data yang valid, analisis yang tajam, serta sikap dan
strategi yang tepat.Keputusan gerakan yang dibuat dengan pertimbangan kuat akan
memberikan kekuatan tersendiri pada gerakan -ia tidak akan mudah
diombang-ambingkan oleh kepentingan politik praktis yang semakin lama semakin
merasuk pada gerakan mahasiswa.
Sebagai contoh, ketika memutuskan gerakan yang akan diambil
dalam isu pengesahan UU Pendidikan Tinggi, seorang Koordinator Kebijakan Publik
mesti memiliki pertimbangan data mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia,
analisis atas kondisi tersebut, sikap yang diambil, hingga strategi pewacanaan
dan gerakan yang akan dirancang. Proses tersebut membutuhkan sebuah alur kerja
yang dapat memudahkan gerakan, terutama yang dirancang oleh BEM, untuk dapat
diukur dan dievaluasi.
Perumusan kebijakan eksternal akan dimulai dari pengumpulan
data/informasi di Departemen Riset. Di sini, Riset memiliki peran penting untuk
mengumpulkan serta memilah data yang akan menjadi referensi Kastrat dalam
gerakan. Sesudah Riset mengumpulkan dan memilah data, Kastrat bertugas
menganalisisnya hingga sampai pada kesimpulan analitis terhadap isu yang akan
disikapi. Kesimpulan itulah yang akan menjadi sikap gerakan, apakah 'menolak',
'menerima', atau justru 'menunda penyikapan'. Kesimpulan sikap ini yang akan
dijadikan oleh Humas untuk membuat release dan memasukkannya ke media
gerakan, yang kemudian diterjemahkan ke dalam aksi-aksi gerakan yang konkret.
Alur tersebut dapat digambarkan ke dalam bagan berikut:
INPUT: Informasi-->Analisis&Penyikapan-->Pewacanaan-->Gerakan:
OUTPUT
Riset
Kastrat
Humas/Media Advokasi/Aksi/Propaganda
Tentu saja, pada praktiknya, proses yang terjadi tidak
se-teknokratis bagan di atas. Kastrat bisa melakukan penyesuaian. Jika tidak
ada riset, Kastrat bisa mengambil alih fungsi tersebut. Tentu saja, dengan
peran-peran yang lebih sempit. Ini akan tergantung pada arahan kebijakan yang
diberikan oleh pimpinan organisasi.
Dengan posisi ini, Kastrat akan sangat penting perannya dalam
mengolah 'bahan mentah' berupa informasi/data. Analisis Kastrat akan memberikan
interpretasi bagi pembuat keputusan sehingga gerakan yang akan dirancang akan
memiliki makna lebih bagi sasaran yang dituju.
Sasaran Kastrat
Di era globalisasi, aktor-aktor yang ada di sebuah negara tidak
lagi hanya didominasi oleh negara. Oleh sebab itu, analisis yang dibuat oleh
Kastrat hendaknya juga memperhatikan b5) eberapa sasaran yang dituju. Sasaran
ini adalah 'sesuatu' yang dituju sebagai objek analisis yang akan disikapi oleh
organisasi pergerakan. Setidaknya, analisis yang dibuat oleh Kastrat memiliki
beberapa sasaran penting:
(1) Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah sepertinya menjadi sasaran utama analisis
Kastrat gerakan mahasiswa. Hampir semua organisasi yang saya temui menempatkan
kebijakan pemerintah sebagai sasaran 'tembak'. Mayoritas diskusi berbicara
tentang rencana-rencana pemerintah. Menganalisis kebijakan bisa dilakukan
secara esensialis atau diskursif. Di sini, ada yang perlu diperhatikan: sasaran
kastrat adalah kebijakan pemerintah, bukan aktornya. Sehingga, analisis Kastrat
bisa 'to the point' pada permasalahan dan lebih solutif.
(2) Rancangan Undang-Undang atau Peraturan Sejenis
Selain kebijakan publik dari pemerintah (eksekutif), perlu juga
dianalisis proses pembuatan keputusan legislatif yang bernama Undang-Undang. UU
biasanya diajukan oleh eksekutif untuk dibahas dan disahkan legislatif. Proses
pembuatan UU terkadang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, atau kualitasnya
buruk. Hal ini bisa terjadi karena proses pembuatan UU adalah proses yang sarat
kepentingan politik. Organisasi pergerakan mahasiswa bisa mengawal proses
tersebut, terutama pada RUU yang bersentuhan dengan kehidupan mahasiswa.
Kastrat menjadi pemain utama untuk menganalisis draft RUU tersebut agar dapat
disikapi.
(3) Perubahan Konstelasi Sosial-Politik
Selain kebijakan dan RUU, Kastrat juga mesti peka terhadap
momentum-momentum dan perubahan konstelasi sosial-politik baik yang terjadi
pada level lokal, nasional, maupun global. Ini penting agar organisasi
mahasiswa dapat memosisikan diri dan merebut momentum perubahan tersebut untuk
mengartikulasikan kepentingan mahasiswa. Analisis tersebut dapat dilakukan
melalui pemetaan relasi aktor-aktor yang terjadi pada masing-masing tingkat
serta bagaimana posisi organisasi mahasiswa pada relasi yang terus berubah
tersebut.
(4) Perlawanan Rakyat/Entitas Gerakan Lain
Tentu saja, mahasiswa bukan 'aktor tunggal' dalam relasinya di
masyarakat. Ada banyak organisasi gerakan sosial lain yang juga
mengartikulasikan gerakannya dan melakukan berbagai agenda perlawanan terhadap
struktur sosial-politik yang menindas. Organisasi-organisasi tersebut pada
gilirannya akan bertemu dengan kepentingan gerakan mahasiswa. Oleh sebab itu,
agar tidak ada benturan, Kastrat perlu menganalisis bagaimana gerakan-gerakan
perlawanan tersebut berjalan dan strategi apa yang mereka pakai. Jika perlu,
dan kondisinya memungkinkan, mahasiswa bisa mendukung perlawanan tersebut atau
menjalin aliansi taktis dengan gerakan mereka, apabila ada kesamaan persepsi
atas realitas yang dihadapi.
(5) Perkembangan Kapitalisme
Lokus analisis yang kerap diabaikan oleh organisasi pergerakan
mahasiswa adalah perkembangan kapitalisme kontemporer. Banyak gerakan (terutama
yang haluannya bukan ke 'kiri') yang melihat kapitalisme sebatas
pengusaha-pengusaha yang berhubungan dengan pekerja. Di satu sisi itu benar,
tetapi sangat menyederhanakan persoalan. Operasi kapitalisme global sekarang
sudah mencapai pedesaan. Perkembangan teknologi yang pesat memudahkan
kapitalisme bertransformasi dalam lokalitas Indonesia. Semestinya, gerakan
mahasiswa mengambil peran untuk menganalisis perkembangan tersebut. Di titik
itulah Kastrat berperan, tidak hanya melihat Kapitalisme dalam kaitannya dengan
peran negara, tetapi juga pada ekspansi dan hegemoninya di masyarakat.
Dengan sasaran tersebut, diharapkan Kastrat dapat memperluas
cakupannya dan mempertajam analisisnya untuk menghadapi realitas kekinian yang
kian kompleks.
Pengorganisasian Kastrat
Ada banyak cara untuk mengorganisasikan Kastrat sebagai sebuah
kesatuan kerja. Secara garis besar, saya memetakan ada dua cara untuk
mengorganisasikan Kastrat agar memudahkan pembagian kerja di antara staf. Dua
cara ini akan memberi konsekuensi output yang berbeda:
(1) Berdasarkan Isu
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan Isu berarti membagi
divisi-divisi sesuai dengan isyu yang akan dihadapi. Misalnya, jika Kastrat
ingin berfokus pada Isu energi, pendidikan, kesehatan, dan korupsi, Divisi yang
dibagi oleh Kepala Departemen adalah Divisi Energi, Divisi Pendidikan, dst.
Pembagian divisi berdasarkan Isyu ini akan membuat Kastrat menjadi sangat kuat
dalam pengkajian isu-nya. Kelemahannya, pengorganisasian ini memerlukan sumber
daya yang sangat profesional dan isu itu secara mendalam di semua Divisi. Jika
tidak ada yang kompeten, divisi tidak akan berjalan optimal.
(2) Berdasarkan Fungsi
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan fungsi berarti membagi
divisi-divisi sesuai dengan fungsi yang akan diampu. Misalnya,jika Kastrat
ingin lebih banyak menghasilkan produk aktivitas, ia bisa membagi Divisinya
menjadi Media, Jaringan, dan Diskusi. Pengkajian akan dilakukan spesial oleh
staf ahli. Konsekuensi dari bentuk pengorganisasian ini adalah Kastrat akan
banyak mewacanakan isu kepada publik dan secara eksternal banyak aktivitas.
Kelemahannya, pola ini akan menjebak Kastrat ke dalam aktivitas EO.
Pola pengorganisasian akan sangat tergantung pada arahan kerja
yang diberikan oleh pimpinan. Jika organisasi ingin lebih banyak merespons
isyu, pola pertama bisa dipakai. Ia akan memberikan keuntungan karena analisis
yag diberikan bisa lebih komprehensif. Tetapi, jika Kastrat ingin lebih banyak
memberikan pewacanaan dan pencerdasan kepada publik, lebih baik memakai model
kedua. Kastrat akan lebih banyak menghasilkan sesuatu yang 'real' -terlihat-
bagi publik. Kedua opsi akan tergantung pada keinginan organisasi.
Mitra Kerja Kastrat
Kastrat tentu saja memerlukan mitra kerja. Selain rekan kerja di
Departemen lain, ia perlu juga membangun jaringan ke elemen-elemen yang berada
di luar organisasinya. Siapa saja yang bisa dijadikan mitra kerja oleh Kastrat?
(1) Non-Governmental Organizations (NGO)
Aktivitas masyarakat sipil di Indonesia berkembang pesat sejak 1998.
Dengan kebebasan informasi dan berekspresi, aktivitas watchdog terhadap pemerintah yang dulu
disematkan kepada mahasiwa kini mulai diambil alih oleh NGO, yang lebih fokus
dan profesional dalam menganalisis isu. Bagi Kastrat, potensi ini sebaiknya dijadikan
sebagai peluang untuk melakukan kerjasama. Organisasi mahasiswa dapat
mengumpulkan informasi dan data yang lebih banyak dari NGO, sehingga memperkaya
analisis bagi Kastrat.
(2) Akademisi & Pusat Studi
Kastrat memerlukan pengetahuan yang lebih untuk menganalisis
sebuah isu. Tentu saja, media tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk ini.
Untuk memperkuatnya, maka Kastrat memerlukan 'pisau analisis' untuk membedah
sebuah isu. Pisau analisis ini dapat dipelajari bersama para akademisi di
kampus. Selrama ini, status 'akademisi' seringkali diposisikan sebagai 'menara
gading'. Agar mitos ini dapat diruntuhkan, Kastrat bisa mendiskusikan isu
bersama akademisi atau aktivis Pusat Studi, sehingga analisis atas sebuah isu
bisa lebih kuat.
(3) Lembaga Riset Independen
Data menjadi sesuatu yang sangat penting bagi analisis isu dan
kebijakan. Salah satu kelemahan gerakan mahasiswa adalah data yang kurang,
disebabkan akses atas informasi yang minim. Lembaga yang bisa diajak bermitra
untuk menutupi kekurangan
ini adalah lembaga riset atau think tank profesional. Dengan aktivitas
riset yang mereka lakukan, gerakan mahasiswa bisa belajar untuk mendapatkan
data secara valid. Selain belajar, organisasi mahasiswa juga dapat memberikan
mereka ruang untuk memaparkan hasil penelitian di kalangan mahasiswa.
(4) Serikat Buruh, Tani, dan Gerakan Rakyat Lain
Penting bagi organisasi mahasiswa untuk melihat 'perspektif
berbeda' dari sebuah permasalahan. Jika permasalahan tersebut menimpa petani,
buruh, atau entitas rakyat lain yang kemudian membuat mereka mengorganisir
diri, mahasiswa bisa belajar dari mereka. Perspektif yang baru akan menjadi
kunci bagi Kastrat untuk mematangkan analisis, di samping juga menentukan
keberpihakan dari gerakan yang akan dirancang.
Kompetensi Kastrat
Untuk berkecimpung di Kastrat, seorang pegiat Kastrat tentu
memerlukan beberapa kompetensi yang perlu ia kuasa untuk menjalankan Kastrat.
Kompetensi tersebut bisa dipelajari dan di-upgrade selama ia aktif melalui
kaderisasi yang spesifik. Setidaknya, ada tiga kompetensi dasar yang perlu
dimiliki oleh kader Kastrat.
(1) Membaca. Seorang kader Kastrat perlu
punya bacaan yang cukup. Ia mesti merutinkan aktivitas membaca, terutama yang
berkaitan dengan isu yang ia ampu. Kebiasaan membaca akan memberinya wawasan
pengetahuan yang luas. Selain itu, membaca juga akan merangsang otaknya untuk
berpikir serta memberinya perspektif yang bisa digunakan untuk mengupas sebuah
isu. Oleh sebab itu, membaca menjadi vital dan perlu dimiliki oleh seorang
kader Kastrat.
(2) Menulis. Setelah
membaca, seorang kader Kastrat harus mampu menuliskan gagasannya. Menulis
penting sebagai alat Kastrat mewacanakan analisisnya. Menulis akan menjadikan
kekuatan bagi Kastrat, terutama jika ia dipadukan dengan ketajaman analisis. Menulis
juga bisa menjadi strategi pengetahuan bagi Kastrat untuk membuat wacana-wacana
baru guna menandingi wacana-wacana dominan yang berada di kampus. Dengan
menulis, Kastrat akan punya sesuatu yang ditawarkan sebagai solusi atas
permasalahan.
(3) Diskusi. Setelah menuliskan
gagasannya, seorang kader Kastrat harus pula piawai dalam berdiskusi. Ia perlu
punya kemampuan untuk menyampaikan gagasannya, mempertahankannya, dan memperdebatkannya
dengan orang lain secara terbuka. Diskusi juga akan memudahkan seorang kader
Kastrat menyerap dan menggali informasi dari orang lain. Sehingga, mau tidak mau,
seorang kader Kastrat mesti punya kebiasaan berdiskusi untuk memperkuat
analisisnya di Kastrat.
Tiga kemampuan itu menjadi penting untuk dimiliki seorang kader
Kastrat. Tentu saja, untuk masuk ke Kastrat, ia tidak harus memiliki tiga
kemampuan itu. Tapi, ia harus mau berproses untuk memperkuat tiga kompetensi
itu selama berada di Kastrat.
Dengan demikian, berada di Kastrat berarti siap menjadi 'dapur'
bagi organisasi mahasiswa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Seni untuk
memasak itulah yang perlu dipikirkan oleh seorang aktivis Kastrat ke depannya. [bersambung]
0 comments:
Posting Komentar